Polri Dan Kominfo Kerja Sama Lakukan Pemantauan Aktivitas Para Provokator Medsos

Jakarta – Tim Cyber Crime Mabes Polri terus memantau aktivitas media sosial menjelang aksi damai yang direncanakan berlangsung pada 25 November dan 2 Desember 2016.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya‎ mengungkapkan di Bareskrim Polri, kamis 24/11/2016 bahwa pergerakan oknum provokator telah berlangsung masif jelang aksi damai yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
“Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator ya, yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang,” ucap Agung

Brigjen Pol Agus Setya menambahkan polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemantauan aktivitas para provokator media sosial. Nantinya, ‎Korps Bhayangkara akan menindak tegas para pelaku provokator tersebut.
“Konten yang kita buat di media sosial itu kiranya bisa dipikirkan kembali. Walaupun kita iseng misalnya me-retweet, copy paste, meneruskan, dan itu sudah masuk dalam pelanggaran UU ITE.
“Brigjen Agung menegaskan, Polri akan fokus untuk menindak tegas akun-akun yang melakukan provokasi yang berunsur Suku Ras Agama dan Antar golongan (SARA). Karena itu,” tuturnya.

Agung mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam melakukan aktivitas di dunia maya.

“Jadi siapa yang membuat konten yang sifatnya provokasi, SARA, hate speach, itu UU ITE melarang. Enggak cuma itu, walaupun kita hanya menyebarkan itu juga dilarang,” Ujar Brigjen Pol Agung Setya. (Sri S)

CATEGORIES
TAGS
Share This