Syukur Mandar : Kalau KPK Tidak Sungguh-sungguh Tuntaskan Kasus Korupsi “Bubarkan Saja”
Jakarta – Organisasi (Tangkap) menggelar diskusi yang bertemakan “Gurita Cikeas Masih Segar di Ingatan Rakyat dan Mengenang Almarhum Penulis”, dengan berbagai para mahasiswa dan masyarakat yang peduli akan kasus korupsi yang masih mengambang.
“Kasus Gurita Cikeas tidak bisa kita anggap politis, apapun yang menjadi dinamika kebangsaan akan tetapi negara ini adalah negara hukum, artinya tidak ada yang kebal hukum, jadi kasus-kasus yang menjerat siapapun harus diselesaikan oleh KPK,” ujar M. Syukur Mandar, Praktisi Hukum. Dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (15/12/16).
Kalau KPK tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini lebih baik dibubarkan saja, buat apa adanya KPK kalau hanya menjadi sebuah alat politik kekuasaan, karena spirit kelahiran KPK itu yang pertama adalah untuk memberantas korupsi yang memiliki delik spesialis atau delik spesial yang sudah masuk kategori cyber corup. Itulah tugas utama yang harus dikerjakan oleh KPK, kita berharap sekali KPK jangan mengabaikan tugasnya.
Syukur Mandar menambahkan, “dewasa ini apa yang dilakukan KPK sangat terbaca sekali, bahwa KPK terkesan tidak defence dengan kasus Century, Hambalang menjadi macet setelah Andi menjadi korban. Kemudian kasus e-KTP yang konon kabarnya mantan Mendagri ikut terlibat di dalam, kenapa KPK terkesan lambat sekali,” tambahnya.
KPK akan cepat bergerak ketika kasus tersebut tangkap tangan, publik telah dibodohi dengan skenario tangkap tangan. Seolah-olah kasus yang hebat-hebat itu kasus tangkap tangan, yang tidak tangkap tangan itu nilainya lebih besar. Tangkap tangan itu semua kalau kita cermati pertama akibat kelalaian yang melakukan transaksi itu, padahal tidak semua motifnya kejahatan, dan itu tidak ada unsur kerugian negara.
Dalam diskusi tersebut juga hadir 2 pembicara yang mengkritisi kasus korupsi, Tino Rahardian (tenaga ahli DPR RI dan M. Syukur Mandar (Praktisi Hukum).
Selain itu juga Ketua Umum Tangkap, Kurniadi Nur mengatakan, “yang menarik dari persoalan Cikeas ini adalah gonjang-ganjing politik, yang kami lihat ada hal-hal yang sudah dilaporkan dan ada hal-hal yang belum tertuntaskan oleh KPK berkaitan dengan korupsi-korupsi yang berada dibarisan Cikeas,” ucapnya.
Kami melihat bahwa KPK terkesan secara institusi tidak mampu untuk masuk kedalam situ, misalnya Ibas yang pernah disebut-sebut oleh Nazarudin terkait kasus korupsi, KPK sebagai institusi penegakan korupsi tidak memanggil. Ada apa ?
Kurniadi juga menegaskan, “kami mensuport KPK untuk menuntaskan kasus tersebut, agar dipikiran rakyat KPK itu bisa bekerja, apalagi dengan polemik kemarin bahwa KPK ingin dibubarkan. Jangan sampai tidak tuntasnya kasus Hambalang misalnya, SKK Migas, Century dan e-KTP baru-baru ini, akan bisa menjadi buah jelek untuk sistem negara,” tegas Ketum Tangkap. (Elwan)