Akibat Tergerus Air Tiap Tahun Tanahnya Berkurang, Manonga Pasaribu: Berharap Ada Solusi Dari Pemerintah
Kab. Bekasi – Pekerjaan pancang (Sheet pile) yang berlokasi di Kampung Babakan Ngantai RT 03 RW 01 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kab. Bekasi yang kini jadi bahan perbincangan bahkan muncul berbagai tudingan. Pemilik destinasi wisata Dwi Sari Water Park tegas membantah tudingan tersebut.
Untuk menjelaskan terkait pekerjaan pancang, pemilik destinasi wisata Dwi Sari Water Park mengundang Kepala Desa Cipayung beserta jajarannya, BPD, Karang Taruna Desa Cipayung, Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur, Camat Cikarang Timur, Kapolsek Cikarang Timur serta Koramil 08 Lemahabang diwakilkan oleh Babinsa AD untuk memberikan penjelasan terkait pancang yang ada di sungai Cibeet, Sabtu (25/01) di Villa Dwi Tunggal Kampung Babakan Ngantai Desa Cipayung Kec. Cikarang Timur.
Dijelaskan Manonga Pasaribu, selaku pemilik Dwi Sari Water Park, tidak ada yang di sembunyikan di sini, kalau ada masalah dan di upload di media sosial facebook itu harus jelas dulu, dampaknya nanti bagai mana dengan orang yang tidak tahu permasalahannya, ini jelas akan berkembang.
“Saya berharap kalau ada masalah di telusuri dulu, di klarifikasi terlebih dahulu supaya jelas, saya tidak mau mengganggu atau merusak disini, jadi kalau rencana pembangunan mungkin semua sudah tahu. Masalah pembangunan pancang, itu memang ditanah saya, jadi tiap tahun tanah saya itu berkurang terus, sedangkan pajak saya bayar sesuai ukuran luas tanah saya,” tegas Pasaribu.
Menurutnya, tanah miliknya itu sudah bersertifikat dan longsor tergerus air. Pemancangan itu sesuai dengan luas tanah yang ada di sertifikat. Dengan adanya pemancangan itu bisa mengamankan tanahnya.
“Tanah saya tiap tahun terus berkurang, saya tidak mau keluar dari ukuran sertifikat, dan pancang (Sheet pile) yang ada itu sesuai dengan luas tanah yang ada di sertifikat, tentunya harus saya amankan, walau pun tanah saya tergerus air, saya taat pajak ko, tetap pajaknya saya bayar, maka dari itu saya ingin ada solusi dari pemerintah,” tegas Pasaribu, seraya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Desa Cipayung.
Kalau saya ada salah, kata Manonga Pasaribu, dirinya siap di koreksi. “Saya juga ucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bimas Pol Desa Cipayung yang begitu aktif memonitor pembangunan ini,” tutupnya.
Ditempat yang sama dikatakan Kapolsek Cikarang Timur yang diwakilkan oleh Waka Polsek AKP. Agus Suganda, di desa Cipayung sudah ada dua destinasi wisata yaitu, Kawung 3 dan yang saat ini sedang dibangun yaitu Dwi Sari Water Park.
“Kalau dua destinasi ini sudah berjalan, itu akan menambah perekonomian warga sekitar. Mari kita sama sama mengontrol, ini adanya di wilayah kita ya tentunya harus kita dukung. Mari kita jaga wilayah kita, mudah mudahan kedepan wilayah kita tetap kondusif, kalau ada masalah di wilayah, kita selesaikan saja di wilayah,” jelas AKP. Agus Suganda Waka Polsek Cikarang Timur. Terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (sr/bdi)