Anggaran PPLK Sebesar Rp.92.188.500 di Desa Jatireja Kec.Cikarang Timur Tahun 2020 Diduga Fiktif
Kab.Bekasi – Anggaran untuk Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat sebesar Rp.92.188.500 dengan kode Rekening 3.04.04 pada APBDes tahun anggaran 2020 diduga tidak direalisasikan alias fiktif.
Mirkas sebagai ketua LPMD Jatireja saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kegiatan pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan dengan anggaran sebesar Rp92.188.500 pada tahun 2020, dirinya dengan tegas mengatakan tidak mengetahuinya.
“Sumapah demi Allah bang, ga ada, dan saya benar-benar ga tahu ada anggaran sebesar itu,” tulis Mirkas melalui pesan WatsApp nya Kamis 28/01/2021 lalu.
Berbeda dengan keterangan Edi Haryanto sebagai Kaur Keuangan Desa Jatireja, menurutnya kegiatan pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan tersebut ada, dan kegiatan tersebut yaitu pulsa, kelengkapan Pos Yandu, perjalanan dinas Kader, dan lain-lain. “Itu bukan rapat,” kata Edi melalui pesan WatsAppnya Selasa 02/02/2021.
Saat ditanya, kegitan tersebut ada PERDesnya apa tidak ? Melalui pesan WatsApp, Edi pun menjawab, yang namanya Anggaran APBDes itu ada PERDesnya.
“Itu ada PERDesnya, dan laporan PERDesnya sudah ke DPMD. Kalau ga ada, ga mungkin cair bang,” tulis Edi melalui WatsAppnya, namun tidak dengan detil menjelaskan bentuk kegiatannya.
Deden sebagai Sekdes Jatireja saat ditemui di Kantor BPD Jatireja dan dikonfirmasi terkait hal diatas, dirinya menjelaskan, sudah dua kali memberitahukan ke Kades agar kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Saya masih ingat pada bulan Agustus menanyakan kepada pak lurah, kapan kegiatan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan mau dilaksanakan,” tegas Deden, Rabu (03/02). Seraya menambahkan, pada bulan September pun saya masih menanyakan hal itu ke pak lurah.
Suwandi sebagai Kepala Desa Jatireja, saat dihubungi melalui ponselnya, nampaknya enggan mengangkat telpon. Konfirmasi diuraikan melalui short message service (sms) ke ponselnya Jumat 05/02/2021, agar pemberitaan balance, namun tidak ada jawaban.
(budi/sr)