Anggota DPD Fahira Idris Laporkan Zaskia Gotik dan Deny Cagur Terkait Lambang Negara
Jakarta – berantanews,Candaan artis Zaskia Gotik soal lambang negara yang diduga melecehkan, mendapat reaksi dari masyarakat. Anggota DPD Fahira Idris bahkan mengaku menerima ratusan email yang mengeluhkan ucapan penyanyi dangdut itu.
“Hari ini sejak tadi malam sampai siang tadi ada 573 email masuk ke saya yang meminta saya untuk melaporkan Zaskia, kemudian 20 komunitas warga yang hari ini ke Senayan juga untuk mengadukan Zaskia Gotik,” kata Fahira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Pengusaha yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menyesalkan ucapan Zaskia yang dinilai telah melecehkan lambang negara. Atas hal itu, Fahira pun melaporkan pemilik ‘goyang itik’ itu ke Polda Metro Jaya.
“Yang dilecehkan kan lambang negara yang harus kita hormati. Contoh ada orang luar yang menghina negara kita, kan kita pasti marah. Oleh karena itu saya ke sini untuk melaporkan Zaskia Gotik,” jelas Fahira yang didampingi suaminya.
Menurut Fahira, Zaskia sebagai figur publik seharusnya bisa menjaga etika dan ucapannya itu. Polisi Usut Zaskia Gotik Soal Dugaan Penghinaan Lambang Negara
“Kalaulah Zaskia Gotik ini hanya rakyat biasa mungkin tidak akan jadi besar tetapi Zaskia Gotik ini adalah seorang artis, public figure yang sering ditonton oleh masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya Zaskia, Fahira juga melaporkan Deny Cagur yang memandu program tersebut. Deny Cagur turut dilaporkan karena diduga membiarkan dan ‘memprovokasi’.
“Kami laporkan juga Deny Cagur karena dia sebagai host, memandu, tapi tidak menganulir pada saat Zaskia Gotitk menjawab pertanyaan yang menghina lambang negara, malah justru dikompor-komporin,” ujarnya.
Menururnya, saat itu, Deny bisa saja memperbaiki kesalahan Zaskia itu. “Apakah di-cut atau break dulu,” cetusnya.
Terlepas Zaskia hanya tamatan Sekolah Dasar, namun menurut Fahira, Zaskia malah terkesan ada kesengajaan menjawab pertanyaan ‘kapan hari kemerdekaan Indonesia’. “Saya rasa justru itu faktor kesengajaan masa dia tidak tahu hari kemerdekaan, anak kecil saja tahu,” imbuhnya.
Sementara Fahira juga akan melaporkan program tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar ada sensor untuk tayangan yang tidak layak.
“Produser kita laporkan ke KPI, kita laporkan programnya kenapa sampai hal itu terjadi karena saat itu live. Kalau tahu Zaskia lukusan SD jangan memberikan pertanyaan yang berat, kasih pertanyaan ringan saja seperti makanan atau apa yang tidak menyangkut wawasan kebangsaan,” terang wanita yang juga pengusaha online ini.
Zaskia Gotik sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas perkataannya itu kepada media. Wanita yang disapa Neng ini juga mengaku tidak punya niat untuk melecehkan lambang negara.
Meski demikian, menurut kuasa hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa permintaan maaf Zaskia itu tidak menghilangkan unsur pidana yang dilakukan.
“Proses hukum tetap berjalan karena permintaan maaf itu tidak menghilangkan unsur pidana yang disangkakan,” kata Aldwin.
Lagipula, menurut Aldwin lagi, perbuatan Zaskia bukan pelanggaran tetapi lebih kepada kejahatan. “Ini bukan pidana main-main, tetapi ini kejahatan terhadap ketertiban hukum, penodaan terhadap lambang negara,” lanjutnya.
Pelaporan atas Zaskia ini menurutnya agar menjadi pelajaran hukum bagi semua pihak untuk tidak menggunakan lambang negara. “Ini sebagai proses pendidikan hukum terhadap masyarakat apalagi dia public figure,” tambahnya.
Atas hal itu, Fahira melaporkan Zaskia dengan tuduhan Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap bendera dan lambang negara RI jo Pasal 155 KUHP tentang menyebarkan perkataan yang mengandung pernyataan permusuhan dan kebencian.