RESKRIM POLSEK TAMBUN TANGANI KASUS PEMERASAN

BN, Bekasi – Pada hari Jumat 30 September 2016 pukul 15.00 WIB telah terjadi aksi pemerasan dan ancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Toyogiri Kampung Jati Terowongan Jatimulya.

Kronologis kejadian saat korban Adam (11),1 SMP, alamat Kampung Jatimulya Tambun Selatan, yang masih dibawah umur sedang disuruh kakaknya membeli gorengan dan menggunakan motor honda beat, tiba-tiba di TKP dekat lorong tol arah kalimalang motor yang sedang di kendarai distop seorang pelaku, WD, (40 ) tahun, Wiraswata, Kampung pedurenan , Bantar Gebang Bekasi kota, setelah berhenti pelaku diminta antar ke kantor polisi, namun bocah tersebut tetap tidak mau dan selanjutnya pelaku mengatakan bahwa motornya sudah tiga bulan belum bayar, namun korban tetap tidak mau melepas motornya, akhirnya korban yang masih kecil tersebut berteriak sehingga mengundang pemuda di sekitar selanjutnya dan pelaku di amankan berikut barang bukti.

Kapolsek AKP Bobby Kusumawardhana SH.SIK.MSI mengatakan, ” Ya buat perhatian kepada orang tua hendaknya untuk tidak memberikan motor kepada anak-anak kalau memang mau pergi di dampingi sehingga tidak menimbulkan kerawanan ,untuk pelaku akan kita kembangkan, pelaku diancam uu darurat no 12 thn 1951 dan 368 KUHP pemerasan serta kurungan 5 tahun.

Barang bukti yang diamankan yaitu Honda Beat milik korban dan parang milik pelaku.

CATEGORIES
TAGS
Share This