Anton Charlyan : Buat Pelaporan Khusus Bila DiTemukan Praktek Pungli Dan Percaloan

Makasar, berantasnews.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan pelayanan terpadu untuk peningkatan pelayanan publik sebagai zona bebas calo dan pungutan liar (pungli), Rabu (4/5/2016).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan penerapan pelayanan terpadu bebas percaloan dan pungutan liar akan diawasi langsung oleh masyarakat.

Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan membuat pelaporan khusus apabila masyarakat menemukan praktik pungli dan percaloan di tubuh Polri. Menurut Anton Charliyan, sistem pelayanan di jajaran Polri memang masih menuai kritikan, dan hal itu yang harus dibenahi
“Kalau ada masalah,misalnya masyarakat membayar tidak sesuai dengan aturan maka hal itu yang mesti dilaporkan masyarakat,” kata Anton Charliyan Rabu (4/5/2016).

Anton Charliyan menyebutkan, masyarakat juga akan dibuatkan nomor pengaduan khusus dengan program Halo Kapolda. Melalui program Halo Kapolda, masyarakat dapat secara langsung menghubungi Kapolda Sulsel baik melalui pesan singkat maupun via akun media sosial yang sudah ditentukan.

CATEGORIES
TAGS
Share This