Arahan Kabareskrim Kepada Seluruh Direskrim se-Indonesia

Jakarta – Irjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. meminta seluruh jajaran Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) untuk menjaga kehormatan dan marwah anggota Reserse dengan mematuhi Sumpah Jabatan, Kode Etik Polri , Tribrata dan Catur Prasetya.

“Saya ajak semua untuk menegakan moral sebagai penyidik penegak hukum. Lebih baik saya dicopot untuk menegakan hukum daripada melakukan penyimpangan, kebodohan, dan ketidakmampuan,” ujar Kabareskrim saat melakukan rapat dengan melalui teleconference bersama jajaran Direktur Reserse Kriminal seluruh Indonesia di ruang Pusdalsis Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/08/2018).

Kabareskrim Polri menekankan kepada seluruh jajaran reskrim untuk melaksanakan penyidikan dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyektif, dan berdasarkan prosedur serta aturan hukum yang berlaku.

Mantan As SDM Kapolri juga memerintahkan untuk mengedepankan profesionalitas dan berpegang teguh pada hukum serta peraturan perundang-undangan dalam melakukan penyidikan.

“Jangan menggunakan kewenangan penyidikan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan, dan berbagai tindakan lainnya,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.

Selain itu, mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim itu memerintahkan kepada jajarannya untuk selalu responsif terhadap berbagai bentuk penyimpangan dan segera dituntaskan.

“Jangan membiarkan masalah berlarut-larut supaya tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

“Lakukan kontrol dan pengawasan penyidikan dengan efektif untuk mencegah penyimpangan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Barat itu.

Lebih lanjut, Irjen Pol Arief juga meminta jajaran di bawahnya untuk menerapkan manajemen penyidikan dengan benar dan efektif.

“E-manajemen yang sudah tergelar supaya dioptimalkan. Terapkan transparansi penyidikan terhadap pihak-pihak yang berperkara, sehingga bisa memberikan kepastian hukum,” tuturnya. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This