Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Tentang Koperasi Harus Segera Tangani Perumahan Rakyat
Jakarta – Kajian tentang koperasi harus menjadi lembaga besar sekelas BUMN saat ini menjadi kajian penting Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI). Menurut kami koperasi tidak boleh lagi dibiarkan pada bermain bisnis pada skala kecil mikro tetapi harus segera menangani sektor strategis, koperasi harus masuk pada sektor pangan dan perumahan.
Selasa, 12 September 2018. Bertempat di Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia diadakan _Focus Group Discussion_ (FGD) tentang bagaimana koperasi membangun sektor perumahan. Acara ini diprakarsai oleh Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) bersama Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dalam hal ini Deputi Pembiayaan, Ir Yoana Setyowati,MM.
Dalam pengantarnya Deputi Pembiayaan menyampaikan bahwa saat ini harus dicari formula agar koperasi bisa mendukung upaya masyarakat yang belum memiliki rumah agar segera memiliki rumah. Dr Noer Soetrisno dari MP3I sekaligus Ketua Umum Mubyarto Institut menyampaikan perlunya segera dicari langkah koperasi segera terjun dalam industri ini.
Pada tahun 2017, kebutuhan perumahan di Indonesia menurut BPS pada akhir 2017 adalah 11 juta rumah. Pada acara diskusi muncul berbagai fenomena menarik bahwa masyarakat yang sangat membutuhkan perumahan tidak lain adalah masyarakat urban.
Masyarakat yang butuh perumahan bukan saja masyarakat yang bankable tetapi di dalamnya adalah pekerja – pekerja informal yang mungkin tidak bankable. Oleh karena itu koperasi harus mampu menjadi ujung tombak pembangunan perumahan di Indonesia.
Para pekerja pabrik, buruh, pedagang kecil di sektor informal jiga mereka yang bekerja _semiinformal_ sangat membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal mereka.
Banyak koperasi telah terjun membiayai sektor perumahan bagi anggotanya. Di Tangerang ada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) yang memberikan rumah tanpa DP kepada anggotanya. Demikian juga pada beberapa koperasi besar di Indonesia, ternyata telah banyak memberikan fasilitas pembiayan perumahan untuk anggotanya.
Masyakarat anggota koperasi rata-rata mereka memiliki penghasilan dan telah memenuhi syarat 5C . Sayangnya sebagian dari mereka tidak memiliki _Collateral_ Jaminan dan uang muka (DP). Hal ini sebagaian besar dapat diatasi oleh koperasi yang terjun pada sektor perumahan melalui kerjasama dengan pemberi kerja, perkumpulan (koperasi) pekerja maupun jaminan BPJS.
Kami dari Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) menekankan perlunya Inovasi dan skema baru bagi pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sangat diperlukan saat ini.
Muncul dalam diskusi kemarin, seperti disampaikan oleh Dr Ahmad Subagyo, Peneliti Koperasi dari World Bank. Sebenarnya lembaga keuangan juga mendapatkan momen yang tepat saat ini, ketika perkembangan kredit melemah dan tingkat NPL meningkat. Laporan perbankan di semester awal tahun ini portofolio pembiayaan untuk sektor perumahan meningkat 51%, artinya sektor ini relatif bertumbuh dan banyak diminati perbankan saat ini. Tingkat suku bunga juga berada pada posisi terendah yaitu 8,7% pa.
Kami mengajak koperasi untuk terlibat jauh dalam pembangunan perumahan di Indonesia. Sudah saatnya Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi di Indonesia, memiliki peran dan peluang untuk menunjang dan mendorong terhadap peningkatan pertumbuhan sektor perumahan dengan memposisikan diri sesuai jenis dan klasifikasinya.
Jika kita rinci ada enam unsur penting dalam sektor perumahan yaitu (1) _Developer_ , (2) _Buyer_, (3) _Regulator_ (4) _Financing Institution_(5) _Insurance_ (6) _Suplier_
Koperasi bisa menjadi _developer_ sehingga muncul koperasi Jasa Konstruksi, sebagai konsumen koperasi juga bisa bekerjasama dengan koperasi pekerja atau koperasi karyawan. Koperasi Jasa Keuangan baik syariah maupun non syariah sebagai lembaga pembiayaan.
*Membangun Koperasi Sektor Perumahan Sekelas BUMN*
Jika kita himpun dari data terbaru, koperasi telah melayani anggotanya dalam pembangunan rumah dan telah mengalami peningkatan.
Tahun 2004, baru ada 18 Koperasi dan data terakhir yang disampaikan oleh Deputi Pembiayaan 2014 berjumlah sekitar 200 Koperasi di Indonesia, mengutip dari Ketua MP3I (Dr. Noer sutrisno).
Kontribusi Koperasi dalam pengadaan perumahan untuk rakyat secara nasional MP3I mencatat mencapai angka 3,4%. Memang angka ini masih sangat kecil tetapi memberikan harapan bahwa peran koperasi dalam melayani anggotanya untuk mendapatkan rumah semakin meningkat.
Pemerintah sudah saatnya berelaborasi membangun koperasi besar dengan dengan menginisiasi bergabungnya koperasi besar maupun menengah dengan mengajak mereka membuat koperasi sekunder yang khusus melakukan bisnis perumahan bagi anggota koperasi. Jika pemerintah bisa memberikan penyertaan modal kepada BUMN kenapa tidak itu juga dilakukan dengan memberikan penyertaan modal kepada koperasi yang menangani sektor strategis seperti perumahan ini.
Kami Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) sangat yakin jika koperasi berskala besar ini dibangun dan menyentuh kebutuhan masyarakat banyak. Kontribusi koperasi terhadap perekonomian Indonesia juga akan lebih besar. Sehingga cita cita koperasi menjadi soko guru perekonomian bukan hanya mimpi belaka. ( agus nixon )
Jakarta, 13 September 2018
Ketua Umum AMKI, Sularto.