Awasi TKI Non Prosedural, Petugas Imigrasi Dibekali Keahlian Khusus
Surabaya – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Surabaya dan Jawa Timur menjadi percontohan se Indonesia. Selain memiliki Timpora terbanyak hingga tingkat kecamatan. Kinerja Tim yang bertugas mengawasi orang asing itu terus meningkat. “Baru sampai Mei 2018 saja, teman-teman Tim Pora Kota Surabaya sudah mengamankan 27 WNA. Ini sangat luar biasa,” sebut Zakaria, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim usai membuka Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Surabaya di Hotel Bumi, sore ini(23/5). Bahkan, melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, 29 WNA yang terjaring itu, 22 WNA diantaranya sudah di deportasi. “Bahkan yang 5 WNA ditindak hingga pro justisia dan dilarang keras masuk lagi ke Indonesia. Semoga ke depan semakin maksimal,” beber Bapak Zakaria.
Lantas bagaimana Kantor Imigrasi di Jawa Timur melakukan pengawasan WNI (warga negara Indonesia) yang akan pergi ke negara-negara Timur Tengah? Bapak Zakaria memastikan, proses pemberian paspor bakal dilakukan sesuai standart operasional (SOP). ( sri )