Bagaimana Bisa Senjata Teroris Berasal dari Lapas

JAKARTA, berantasnews.com Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian penangkapan setelah aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari lalu. Salah satunya penangkapan di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, Densus mengamankan empat terduga teroris serta sembilan pucuk senjata dan amunisinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, salah seorang terduga teroris mengaku, senjata-senjata itu didapatkan dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Tim mengecek nomor registrasi senjata api laras pendek itu ke Lapas. Ternyata, pihak Lapas membenarkan bahwa ada senjata dan amunisi yang hilang. Setelah pencocokan nomor registrasi, dipastikan bahwa senjata api yang dimiliki terduga teroris di Bekasi itu berasal dari Lapas Tangerang. Pihak Lapas menyatakan tidak mengetahui bahwa ada senjata dan amunisi yang hilang. Kondisi gudang senjata tidak dalam keadaan rusak.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti membenarkan bahwa sembilan pucuk senjata dan ratusan amunisi yang disita dari terduga teroris di Bekasi berasal dari Lapas Tangerang. Namun, ia tak tahu bagaimana senjata-senjata api itu bisa berpindah tangan dari Lapas kepada para pelaku teror.

“Apa karena kelalaian? Kesengajaan? Atau kerja sama? Ini dalam pemeriksaan,” ucap dia, di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

“Atau bisa saja karena orang besuk. Masuknya digeledah, tapi keluarnya tidak. Kalau memang betul begini, ya ini merupakan suatu kelemahan,” lanjut dia.

Badrodin mengatakan, saat ini Densus 88 tengah memeriksa sipir Lapas dan beberapa narapidana.
Pemeriksaan juga dilakukan oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Badrodin enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan oleh tim Densus.
Polisi menduga, senjata-senjata itu dikumpulkan untuk melakukan amaliyah (aksi teror).

Ada dugaan bahwa senjata dan amunisi yang berasal dari Lapas itu dicuri oleh salah seorang narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Selasa sore, menolak menjawabnya.“Tanya Mabes-lah (Mabes Polri), itu urusan Mabes dan Densus 88,” ucap dia. (BN)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS