Barbuk Jenis Sabu Ektasi Miras Dimusnahkan Polda Kalsel

Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar pemusnahan barang bukti berupa narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel, pemusnahan barbuk yang dilaksanakan  di Jalan A. Yani Km 21, Rabu (16/5/2018) pagi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana, Danrem 101/Antasari, Kakanwil Bea Cukai, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel serta PJU Polda Kalsel.

Dalam syambutannya, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana menyampaikan, di awal datangnya bulan suci Ramadan 1439 H ini pihaknya kembali mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba dan miras di masyarakat dan pada gelar acara pemusnahan narkoba dan miras ini merupakan hasil dari pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel 2018. dan Kapolda juga menyampaikan, Institusi kami tetap akan memerangi peredaran miras dan narkoba. Mau itu menjelang hingga selesai ramadhan nanti. Kami akan  terus mengajak kepada seluruh masyarakat perang terhadap barang-barang haram ini”, ungkap Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana.

Brigjen Pol. Drs.Rachmat Mulyana juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dilindas oleh alat berat lalu kemudian dikubur ke dalam galian tanah yang telah disiapkan sebelumnya. Sedangkan untuk barang bukti narkoba, pihak Polda Kalsel memusnahkannya dengan cara di blender.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sekitar 2,4 Kg Sabu, 744 butir extaci, dan 10.669 botol miras dengan jumlah tersangka 486 orang. dan semuanya dimusnahkan saat ini juga ucap Kapolda. beliau berpesan diharapkan agar masyarakat tetap berhati-hati akan tindak kriminalitas yang belakangan ini makin marak terjadi,” tambah Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana kepada awak media.

Seperti yang disampaikan Kapolda dari beberapa jenis miras, dari 10.669 miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis miras antara lain, miras pabrikan sebanyak 6.066 botol, miras oplosan sebanyak 969 botol, 1.183 liter tuak, arak sebanyak 182 botol, serta minuman keras berbahaya lainnya sebanyak 2.269 botol. (Din)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS