Bareskrim Mabes Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Jakarta – Pemusnahan batang bukti narkotika kembali dilakukan pihak Mabes Polri.

Mulai dari sabu, ekstasi dan erimin lima hasil pengungkapan jaringan internasional.

Eksekusi pemusnahan ini dilakukan Bareskrim Polri pada priode Mei 2020 hingga Juni 2020.

Bertempat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Kepada Wartawan , Irjen Pol Wahyu Hadiningrat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal mengatakan :

kegiatan pemusnahan narkotika yang dilakukan pihaknya hari ini merupakan bentuk transparasi Polri terhadap publik. Tentunya, bentuk transparasi Polri itu juga diatur dalam undang-undang.

“Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik,” ujar Irjen Wahyu.

Wabareskrim itu menjelaskan detail barang bukti yang dimusnahkan pihaknya hari ini.

Barang bukti itu antara
lain sabu seberat 175,6 kg, ekstasi 3.000 butir dan erimin5 300 butir.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahakan hari ini hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim dan kerjsaama dengan Bea Cukai dan insititusi yang lain,” beber Wahyu.

Polri juga menangkap delapan tersangka dari tiga jaringan yang berbeda. Seluruh jaringan ini merupakan jaringan internasional.

“Ada pun yang hari kita lakukan pemusnahan ini rangkaian kegiatan yang mulai dari Mei 2020 sampai Juni 2020.

terdiri dari delapan tersangka dan ada tiga jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan West Afrikan,” kata Wahyu.

Sebelum dimusnahkan, narkotika itu lebih dulu diuji sampel untuk memastikan jika barang bukti tersebut betul merupakan narkotika.( Sutarno )

CATEGORIES
TAGS
Share This