Bareskrim Polri, Menangkap 5 Tersangka Penjualan Oli Palsu
BN – Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono menangkap 5 tersangka penjualan oli palsu yang berinisial AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW. Produksi oli palsu
Lebih lanjut beliau mengatakan mereka sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan memiliki omzet sekitar Rp20 miliar.
Mereka melakukan produksi,distribusi dan penjualan barang kepada konsumen berupa oli mesin kendaraan motor berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut (etilon glicol) tanpa uji Lab, juga menggunakanesin kemas. Demikian jendral bintang satu mengatakan
Lebih lanjut beliau mengatalan, mereka juga mencetak, printing lebel dan tutup botol, kardus dan segel yang terdapat bersamaan pada keseluruhannya dengan merek dagang terkenal Yamaha, honda, pertaminan dan lain lain, kemasan original pabrik/konsumen. Keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label,etiket atau keterangan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, mengatakan ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka pasal 382 Bis KUHP 30 pasal 55 tentang persaingan curang barang bahwa barang siapa untukĀ mendapatkan, melangsungkau atau memperluas hasil perdagangan atau perusahaan milil sendiri atau orang lain, melakukan perbuatan curang untukĀ menyesatkan khalayak umum atau seorang tertentu, diancam jika perbuatan itu menimbulkan kerugian bagi konkuren konkurennya atau konkuren konkuren orang lain, karena persaingan curang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan atau pidana denda paling banyak 13.500,00 (tiga belas ribu limaratus rupiah).
Penyidik telah melakuan penyegelan terhadap barang bukti dengan cara membe tangkan garis polisi pada 9 (sembilan) lokasi berupa gudang produksi di tiga kawasan yang berbeda di wilayah gresik jawa timur.
Pada akhir releasenya Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengatakan dampak kerugian produksi dan peredaran oli palsu :
Merugikan konsumen (para pengguna/ pemilik kendaraan bermotor) bahwasannya kendaraan yang semestinya terawat justru menjadi mudah rusak karena pemakaian oli palsu. Jika pemakaian oli palsu dalam jangka pendek masih belum terlihat efeknya. Namun lain halnya ketika digunakan dalam jangka waktu yang lama atau jangka panjang oli palsu membuat mesin mudah overheat karena pelumasan oli palsu tidak dapat melindungi mesin secar maksimal, maka hal tersebut menyebabkan terjadinya gesekan antar komponen mesin yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga mesin cepat panas, tarikan mesin jadi berat, terdengar kasar dan merusak komponen mesin. ( Sri )