Bareskrim Polri Ungkap Penjualan Online Narkoba Jenis Baru Mengandung Psilosina
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV Bareskrim Polri mengungkap magic mushroom makanan ringan yang dijual secara online mengandung narkotika golongan I. Tersangka EH alias Cyan (52) ditangkap di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dirtipinarkoba IV, Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan tersangka sudah beroperasi selama 1 tahun.
“Ketika ditangkap dirumah tersangka ditemukan 47,5 kilogram bahan matang magic mushroom siap edar dan 4 kilogram bahan mentah,” ujar Eko di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/10).
Pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penjualan secara online (online shop) narkoba jenis baru mengandung psilosina.
“Harga per satu saset dijual seharga Rp 95.000,” terang Eko.
Jamur yang dijadikan makanan ringan ini mengadung narkoba golongan I, banyak tumbuh dikotoran sapi ketika musim hujan. Efek samping dari mengkomsumsi jamur ini dapat menimbulkan halusinasi.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Magic mushroom atau dikenal dengan jamur letong (kotoran sapi). Jamur ini sebernarnya memiliki banyak nama ada yang menyebutnya boomers, golden tops, gold caps atau cubes. Jamur yang berasal dari kotoran sapi ini telah banyak dikenal orang untuk mencari kesenangan sesaat dalam berhalusinasi, membuat tidak sadarkan diri, kesenangan semu dan ternyata dapat menekan tingkat depresi. Menurut International Narcotics Control Board, Jamur kotoran sapi tidak termasuk narkotika yang berada dibawah kontrol Konvesi Obat Psikotropika tahun 1971. Namun di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan bahwa magic mushroom tergolong kedalam zat adiktif karena dapat menyebabkan kecanduan.
Magic mushroom (psilocybecubensis) tergolong dalam genus psilocybin yang dalam etiomologinya yaitu psilocybin berasal dari bahasa Yunani, psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala, Jadi artinya jamur kotoran sapi ini berbentuk bulat yang menyerupai kepala.
Ketika seseorang mengkonsumsi jamur kotoran sapi ini, senyawa psilocybin akan masuk ke dalam tubuh dan ketika psilocybin berada di dalam tubuh akan mempengaruhi kinerja otak yang berperngaruh terhadap keseimbangan motorik. Senyawa aktif yang terkandung dalam psilocybin seperti LSD yang menghasilkan perubahan fungsi otonom, reflex motorik, perilaku, dan persepsi. Hal ini juga mempengaruhi pencernaan, aliran darah, dan kinerja organ lainnya dan menyebabkan tremor, mual, dan sulit tidur.
Efek Dan Bahaya Jamur Kotoran Sapi (Magic Mushroom)
Efek yang ditimbulkan akibat makan Magic mushroom dapat berlangsung selama 3-8 jam tergantung dosis yang dikonsumsi. Halusinasi yang ditimbulkan tergantung dari tempat dan waktu apabila dikonsumsi pada tempat dan situasi yang jelek maka halusinasinya pun akan buruk, akan tetapi bila dilakukan di tempat yang nyaman akan menghasilkan halusinasi yang menyenangkan.
Efek yang umum ditimbulkan oleh jamur kotoran sapi ini adalah:
Tertawa yang tidak terkontrol. Melihat suatu kejadian yang biasa aja akan menjadi sesuatu yang sangat lucu. Lupa akan sesuatu yang akan dilakukan seperti setelah seseorang mengkonsumsi jamur letong ini akan buang air kecil, ketika sampai di kamar mandi akan lupa yang akan dilakukannya.
Ketika menutup mata akan melihat sesutau yang aneh, bisa sesuatu yang menakutkan atau menyenangkan.
Tidak bisa fokus, ketika berbicara dengan seseorang omongannya tidak bisa fokus dan yang dibahas tidak nyambung dengan pembicaraan.
Seperti mendengar suara yang aneh.
Malas bergerak, ingin duduk ditempat itu terus. Tidak ingin berpindah tempat.
Ketika melihat tembok atau pohon, akan terlihat seperti bergerak-gerak.
Bahaya yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi Magic mushroom adalah:
Efek jangka panjang apabila sering mengkonsumsi jamur ini bisa menyebabkan resiko penyakit jiwa dan memori otak terganggu.
Tidak bisa membedakan fantasi dan kenyataan.
Inilah bahaya yang paling menakutkan dari efek yang ditimbulkan Magic mushroom, banyak kasus kematian akibat dari efek fantasia atau halusinasi ini.
Contoh:
Apabila seseorang didalam kamar sendirian dan mengkonsumsi jamur kotoran sapi, ketika melihat pisau didalam kamar bisa menjadi sebuah bolpoin. Dan ketika pisau itu digunakan untuk menggambar ditangannya akan terjadi pendarahan yang bisa berakibat kematian.
Seseorang bisa melakukan refleks memecahkan kaca jendela yang mengakibatkan potongan kaca menancap dan tanpa sadar mencabut potongan kaca tersebut tanpa meminta pertolongan orang lain. Hal ini juga bisa menyebabkan kematian.
Banyak sekali kasus kematian ketika mengkonsumsi jamur ini akibat dari efek halusinasi yang ditimbulkan. Walaupun efek yag ditimbulkan bisa saja menjadi efek yang menyenangkan, tetapi berhati-hatilah dengan efek negatifnya. Sekarang Magic mushroom sudah dimasukan kedalam undang-undang yang ada di Indonesia tetang aturan pemakainnya. ( sri )