BERDALIH BUAT JAGA JAGA DIRI , WARGA SELOK BESUKI MASUK BUI

Lumajang(BerantasNews)-Jajaran kepolisian sektor kedungjajang polres lumajang kembali menunjukkan taring nya , belum genap sepekan , sudah berhasil mengungkap kasus sajam yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat .

IMG-20160726-WA0019IMG-20160726-WA0018_1_1Muhammad Irvan (23) lelaki asal ds selok besuki kec sukodono kab lumajang terjaring anggota reskrim polsek kedung jajang saat di melaksanakan patroli malam di wilayah ds tempursari pada hari senin (25/7) 2016 sekira pukul 23.30 wib

Petugas curiga dengan kawanan kelompok ini , terdapat 6 orang berboncengan 3 menggunakan 2 sepeda motor , saat di hentikan petugas patroli tersangka berusaha kabur , tak kalah gesit nya petugas langsung mengamankan ke 6 kelompok pemuda ini , saat dilaksanakan penggeledahan , petugas menemukan senjata tajam yang di selipkan di baju di salah satu pelaku .

Tak ingin lama berkompromi , petugas patroli yang dipimpin Aiptu Sunaryo ini langsung membawa tersangka beserta kawanan nya ke mako polsek kedungjajang.

Didalam pemeriksaan nya pelaku hanya ingin berjaga jaga saat melakukan perjalanan malam ” senjata itu cuma saya buat jaga jaga aja pak , bukan saya gunakan yang macam macam” ujar tersangka di hadapan penyidik.

Melalui telepon seluler nya , Aiptu Sunaryo selaku Kanit reskrim polsek kedung jajang membenarkan telah mengamankan pelaku sajam ini

” pelaku kita jerat dengan pasal UU DRT no 12/1951 tentang penyimpanan sajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang ” tambah mantan kanit reskrim gucialit ini.(Humas Res Lumajang).

CATEGORIES
Share This

COMMENTS