Berkat Informasi Warga, Polres Kubar Berhasil Ungkap Curanmor
Kutai Barat – Kerja keras Aparat Polres Kubar kembali membuahkan hasil di awal Tahun 2017 berhasil menangkap delapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari dua pelaku dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Pengungkapan Kasus tersebut berkat informasi warga melalui kegiatan Patroli Sambang yang rutin dilaksanakan pihaknya dari malam hingga pagi hari untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kubar, demikian disampaikan Kapolres Kubar AKBP.Pramuja Sigit Wahono, SIK kepada sejumlah awak media dalam konfrensi Pers jumat (20/01/2017).
” Iya Berdasarkan Informasi warga kepada petugas di lapangan bahwa pelaku bermaksud menjual kendaraan bermotor dengan harga tidak wajar, berbekal laporan tersebut personel Polsek Bongan menindak lanjuti dengan melakukan Penangkapan ” ,ucapnya.
Kemudian lanjutnya setelah melakukan penangkapan lalu berkembang di tempat berbeda pada hari yang sama yaitu Jempang, anggota kembali menerima laporan dari warga saat melakukan Patroli.
Setelah ditelusuri saat itu juga pelaku ditangkap dalam pengejaran waktu pelaku hendak menyembunyikan motor curian ke dalam hutan.
” Total seluruhnya setelah dikembangkan dari kedua orang ini dengan TKP berbeda didapatkan delapan unit kendaraan.TKP berkembang ke Jempang, Muara lawa dan Melak “, jelasnya.
Berdasarkan Peraturan dan Perundang undangan Kasus yang menjerat kedua pelaku dikenai ancaman Hukuman paling lama Lima Tahun Penjara.
Kedua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor tersebut yaitu (SM) warga Kutai Kartanegara (46 Tahun) dan (MM) warga Samarinda (21 Tahun).
(Henry Situmorang)