Bhabinkamtibmas Aiptu Amir Taat Siregar Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Kubu Raya – Sui Ambawang, 8 September 2018 Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Amir Taat Sieregar melaksanakan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar ( saber pungli ) kepada  Warga Masyarakat Desa Pasak Piang Kecamatan Sui Ambawang Dimana kegiatan ini rutin digelar dan dilaksanakan sosialisasi oleh para Bhabinkamtibmas, yang berada di wilayah hukum Polsek Sui Ambawang setiap hari di setiap Desa, mengingat di Kecamatan Sui Ambawang ini terdapat 15 Desa. Jadi setiap hari ada pelaksanaan sosialisasi Saber pungli oleh Bhabinkamtibmas,

Kegiatan sosialisasi  saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran Bhabinkamtibmas, dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar yang biasa dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. dimana pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan dan atensi Pemerintah. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan Oleh seluruh Bhabinkamtibmas  kepada masyarakat umum dan Instansi – instansi pemerintah dan swasta.

Menanggapi kegiatan ini Warga Desa Pasak Piang   menyambut baik dan mengucapkan terima kasih. Selanjutnya berkomitmen untuk bebas dari pungli. Dan akan mengawasi jalannya penggunaan anggaran Desa. Atas kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini Bhabin Desa Piang  berharap agar Pak   Kades serta perangkat Desa tidak  melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta penggunaan anggaran Desa. Sesuaikan dengan peruntukannya, imbuhnya.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hery Purnomo,SE.M.Ap  membenarkan bahwa telah memerintahkan kepada Semua Anggota Bhabinkamtibmas untuk berperan Aktif dalam mensosialisasikan  kegiatan Saber pungli dan khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran Desa. Sebagaimana yang telah di perintahkan oleh Bapak Kapolri Agar Bhabinkamtibmas turut serta melakukan pengawasan dan Khusus untuk anggota  jangan bermain main dengan anggaran Desa, pungkasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar. Serta para perangkat Desa tidak melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalo memang tidak bayar ya sesuaikan aja dengan tugas pokoknya dari masing masing unit pelayanan yang ada di desa. Prosedur yang benar penarikan biaya dan ijin resmi dari pemerintah, untuk mengantisipasi dari pungutan liar.  Kasi humas Polsek Sui Ambawang mempublikasikan.(DD.Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS