BNN Perdayakan Tokoh Agama Dan Ormas Berantas Anti Narkoba
Tanjung Jabung Timur Jambi – Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif (Narkoba) yang saat ini di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) semakin merajalela dalam setiap tahun sepertinya tak pernah surut dan bahkan bertambah. Pengguna narkoba di indonesia saat ini telah mencapai 47 juta jiwa . Dan indonesia saat ini tidak lagi darurat narkoba akan tetapi sudah menjadi bencana, dan diantaranya provinsi jambi peringkat ke 4.
Hal ini di sampaikan oleh P4GN BNN Andika Wijaya S.E dalam acara bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat anti narkoba dihadiri para tokoh agama bersama organisasi masyarakat di aula kampung ratu Muara Sabak ,kabupatenTanjung Jabung Timur kamis 20/9.
Andika Syahputra S.Pd.M.Pd mengatakan bahwa maksud dan tujuan Kegiatan bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang dihadiri para tokoh agama bersama ormas untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan pemberantasan dan rehabilitasi narkoba.
Karena menurutnya bahwa penanggulangan penyalahgunaan Nakoba yang sudah mewabah ini adalah tanggung jawab kita bersama khususnya peran para ulama .
Karena para ulama dapat menyampaikan melalui ibadah kelompok maupun dalam acara pertemuan dilingkungan masyarakat.
Selain itu bahwa untuk penangganan pencegahan keterlibatan para anak kita agar terhindar dari pengaruh teman sebaya peran orang tua sangat penting yaitu memberikan norma norma agama dan mengarahkan agar memilih pergaulan yang positif .
Karena pergaulan dari teman sebaya sangat berperangaruh dalam keseharian anak anak yang dapat mudah terjerumus,jelasnya.
Dalam kesempat itu ketika para peserta diminta oleh Andika memberikan pendapat dan masukan , salah satunya wartwan koran ini dari tokoh umat kristen protestan menyampaikan , bahwa untuk menyelesaikan persoalan maraknya pengguna narkoba itu menurutnya tergantung kepada para pihak penegak hukum.
“Karena apabila para penegak hukum kita mampu menutup akses muara masuknya narkoba ototomatis pengunanya hilang sendiri”.Karena diduga maraknya narkoba di indonesia ada oknum penegak hukum kita yang ikut membantu peredarannya “jelasnya .
Jadi menurutnya sampai kapanpun pengguna Narkoba di Indonesia tak pernah surut selagi barang itu mudah didapatkan.
Menanggapi hal tersebut Andika juga sependapat bahwa peran penegak hukum kunci dari peredaran narkoba .Apabila barang itu punah tidak ada lagi beredar pasti penguna otomatis juga akan tobat dan sadar sendiri.
Selanjutnya ,dalam kesempatan itu sebagai penutup acara pihak BNN meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti tes urin membuktikan tidak ada yang terlibat narkoba .
Dan seluruh peserta tanpa ragu melakukan tes urin tanpa ada paksaan.(jumi)