Cegah Penimbunan Bahan Pokok, Kapolres Bentuk Satgas Pangan Kab.Bekasi
,Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok jelang perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018 serta untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Utama Polres Metro Bekasi Kamis (14/11).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Candra Sukma Kumara S.I.K., M.H bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi.
Dalam Rakor tersebut, Kapolres Metro Bekasi membentuk “SATGAS PANGAN KAB. BEKASI”. Dimana Satgas Pangan ini terdiri dari Anggota Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Candra Sukma Kumara, satgas Pangan tersebut nantinya akan mengontrol harga bahan pokok di pasaran dan mencegah terjadinya penimbunan terhadap bahan pokok.
”Sasaran dari Satgas Pangan adalah kegiatan di bidang Pertanian, Perindustrian, dan Perikanan. Dimana difokuskan pada Pendistribusian, Pemasaran, dan mencegah terjadinya Penimbunan,” ungkapnya.
Satgas Pangan ini kata Candra, terdiri dari 3 Kesatuan Satgas dimana masing-masing Satgas terdiri dari perwakilan yang menghadiri Rakor dengan jumlah 14 personil per Satuan Tugas.
“Tugas Satgas Pangan ke depan adalah memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasaran di wilayah Kabupaten Bekasi. Jika nanti dilapangan Satgas Pangan menemukan adanya penimbunan barang kebutuhan pokok atau hal-hal yg mengarah pada tindak pidana, bisa langsung melaporkannya ke Satreskrim Polres Metro Bekasi dan akan dilakukan Lidik dan Sidik atas laporan tersebut,” tegasnya.
Dengan dibentuknya Satgas Pangan ini Kapolres berharap, kedepan dapat menekan kegiatan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
”Satgas Pangan nantinya bisa menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Bekasi.” ujar perwira berpangkat melati tiga tersebut.
Ditempat yang sama dikatakan H. Rohim Sutisna selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, dengan dibentuknya Satgas Pangan Kab. Bekasi, kita dapat mengontrol harga kebutuhan bahan pokok di pasaran yang ada di wilayah Kab. Bekasi.
”Tujuan dibentuknya Satgas Pangan, yaitu untuk mencegah terjadinya penimbunan terhadap bahan pokok menjelang Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018″ tandas H. Rohim. (sr)