Dalam Rangka Basmi Pungutan Liar Bhabinkamtibmas Selu Sosialisasikan Saber Pungli

Pontianak – Melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga Kelurahan di Kecamatan pontianak Timur Jumat (19/10/2018).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009. Guna terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar.

Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan Pemerintah.

Selain mensosialisasikan Saber Pungli Anggota Bhabin juga menjelaskan tentang pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainnya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah diwajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL SUHAR mengingatkan semua Anggota Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan harus benar benar dilaksanakan dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat kita khususnya pontianak Timur.
Kegitan Sosialisasi ini betujuan untuk menghilangkan budaya Pungli yang selama ini sangat meresahkan, Ujarnya.(Dedy.Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS