Danrem 071/Wijayakusuma Ingatkan Prajurit Harus Mengerti Tugas dan Tanggungjawabnya
Banyumas – Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., mengingatkan segenap prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma agar mengerti tugas dan tangggungjawabnya sesuai tugas yang diembannya.
Hal tersebut ditegaskan Kolonel Dani dalam arahannya saat Jam Komandannya sebelum melaksanakan kegiatan olahraga kepada prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma, Kamis (9/1/2020) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Dikatakan, kita sebagai manusia sudah banyak mengalami proses kehidupan ini, dan kita sebagai prajurit dan PNS yang sudah mengalami atau menjalankan tugas selama ini, di tahun 2020 ini kita harus lebih profesional sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Diterangkan Danrem, diawal tahun ini banyak terjadi kejadian-kejadian menonjol baik disekitar kita ataupun di wilayah nusantara, karenanya kita harus instrospeksi diri dan merenung apa yang telah kita perbuat sebelumnya dan kedepannya.
“Sebagai prajurit Wijayakusuma dan PNS, kita harus mawas diri, disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugasnya untuk satuan Korem 071/Wijayakusuma”, terangnya.
Kolonel Dani juga mengingatkan, agar segenap prajurit dan PNS untuk menjaga kesehatan serta meningkatkan kadar keimanan dan ketakwaan. Selain itu, mengingatkan agar prajurit dan PNS tidak melakukan pelanggaran, karena disinyalir masih ada prajurit yang melakukan pelanggaran khususnya Disersi yang dikarenakan banyak hutang. “Kepada unsur pimpinan bagian untuk mengecek setiap anggotanya, agar hal tersebut tidak terjadi disatuan ini. Dan kepada segenap prajurit dan PNS, hindari pelanggaran sekecil apapun bentuknya. Apabila tidak ada kepentingan hindari hutang diluar dan harus sesuai kemampuan dan prosedur serta ketentuan yang berlaku di satuan “, tegasnya.
Disisi lain, Danrem menambahkan, menyikapi kondisi satuan khususnya tentang masalah perizinan, Danrem menekankan agar hal tersebut dibuat aturan dan prosedur. “Apabila prajurit dan PNS ada kepentingan, lakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada”, pintanya. ( red )