Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pasutri di Rawa Lumbu Bekasi

Bekasi, berantasnews.com

Penangkapan Terduga Teroris di Rawalumbu Bekasi. Setelah ledakan di Sarinah, pada Kamis (14/1), Pasukan Khusus Antiteror Densus 88 melakukan penggerebekan terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Jalan Topas Raya RT 03 RW 39 Kav. 17, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jumat (15/1) pukul 13.29 WIB.

Terduga teroris yang digerebek tersebut atas nama Edo Aliando, kelahiran Jakarta, 11 Agustus 1988. Sementara sang istri bernama Nuri Malika, Jakarta 24 Januari 1996.

Dari KTP yang terdata di RW 39, keduanya tercatat beralamatkan di Jalan meranti III Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Menurut keterangan Ketua RW 39, Mafruhin (47 tahun), keduanya mengontrak di rumah tersebut sejak November lalu.

“Satu kamar itu suami istri. Mereka ngontrak dari November lalu. Tapi dari keterangan warga sehari-hari nggak pernah kelihatan keluar,” kata Mafruhin.

Mafruhin mengaku cukup terkejut dengan adanya penggerebekan ini. Sebab, selama ini tidak ada laporan apapun dari warga terkait aktivitas mencurigakan pasangan tersebut.

“Saya nggak tau sama sekali mereka kerja apa. Dan dari warga juga nggak pernah ada laporan, nggak ada pergerakan apa-apa,” kata Mafruhin.

Sementara itu, bagian keamanan RT 03, Jali (35 tahun) juga menuturkan hal yang sama. Selama keduanya mengontrak pun, Jali tidak pernah melihat keduanya keluar di kontrakan yang baru berjalan selama enam bulan itu.

“Kayak kontrakan kosong aja. Nggak pernah keliatan ada orang. Lihat mukanya aja nggak pernah,” katanya.

Tiba-tiba, tadi sekitar pukul 13.30, Jali melihat petugas berpakaian rompi hitam dan bersenjata laras panjang menggiring dua orang ke dalam mobil jenis Elf.

“Saya juga nggak sempat lihat orangnya. Udah masuk ke dalam mobil,” kata Jali.(BN)

CATEGORIES
Share This