Densus 88 Tangkap Teroris Jaringan JAD di Bekasi
Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Sabtu (4/5/2019) siang, melalui Detasmen Khusus (Densus 88) telah melakukan penangkapan pada tiga orang pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Telah dilaksanakan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Sabtu ini, tanggal 4 Mei 2019, dan telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (4/5/2019) malam.
Mereka yang ditangkap, adalah SL (34) ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi, sekitar pukul 04.34 WIB.
Kemudian AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49 WIB.
Terakhir adalah MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27, RT 004 RW 004, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Tegal, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Semuanya memiliki keterlibatan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diketahui berafiliasi dengan ISIS,” ucap Dedi.
Kesemua yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu itu, tambah Dedi, memiliki peran masing-masing.
“SL merupakan DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC menyembunyikan DPO JAD Lampung,” ucap Dedi menambahkan.
Sebelumnya, Anggota Densus 88 Anti Teror dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah ruko di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019) pada waktu subuh.
( sutarno )