Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Tengah Menyelesaikan Sejumlah Produk Pembinaan Ideologi Pancasila
Jakarta – Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), FX Adji Samekto kembali mengingatkan Pancasila bukan sekadar pengatur tingkah laku.
“Pancasila bukan sekadar penuntun tingkah laku, lebih dari itu Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, dasar negara dan cita-cita yang harus diwujudkan melalui sasaran pembangunan nasional”, jelas Adji dalam FGD Penyusunan Standardisasi Materi Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Pendidikan Formal, Jakarta (4/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Adji juga menginformasikan telah tersusunya Draft Materi Pokok Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Draft tersebut akan dilaporkan kepada Kepala BPIP untuk diteruskan ke Dewan Pengarah BPIP. Setelah itu, draft yang telah dibukukan akan digunakan dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila bagi ASN.
Hal yang sama juga akan diberlakukan terhadap Standardisasi Materi Pembianaan Ideologi Pancasila untuk pendidikan formal. Setelah tersusun, draft itu akan disosialisasikan di lingungkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi.
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponogoro itu, “produk-produk yang dikeluarkan BPIP melalui Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, tentunya tidak terlepas dari Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP) yang berisi rumusan sasaran-sasaran pembangunan nasional yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila”.
Selain GBHIP, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi juga telah merancang penyusunan Arah Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila. Baik GBHIP dan Arah Dasar ini merupakan rangkaian kesatuan untuk mengarusutamakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara.
Produk-produk Deputi Bidang Pengkajian dan Materi ini diharapkan bisa diterima dan dilakukan sebagai suatu kebiasaan atau habituasi oleh individu-individu yang ada di Indonesia, baik dalam pemerintahan maupun masyarakat umum.
“kebiasaan-kebiasaan individu-individu kemudian terpola, selanjutnya menjadi kebudayaan di masyarakat”, tambah Adji.
Kebiasaan yang menjadi kebudayaan itu, masuk ke dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal yang lebih real, kebudayaan itu dipraktikan dalam bidang ekonomi dan politik. ( red )