Diduga Makan Uang Anggaran Rutilahu, Kades Suka Jaya Akan Dilaporkan Ke Pihak Yang Berwajib
Jonggol – Desa suka jaya Kecamatan jonggol saat ini sedang mendapatkan bantuan Anggaran Rumah Tidak Layak Huni, sebanyak 124 Kepala keluarga, dimana menurut data yang didapatkan media ini, mendapatkan bantuan sebesar 10juta per Kepala Keluarga, untuk tahun anggaran 2017. Masyarakat sangat berterima kasih kepada Pemerintah, sebab mereka dapat menikmati kekayaan Negara ini, seperti kata salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, namun sayang, katanya menambahkan, “bahwa bantuan itu disunat oleh Kades Suka jaya Royani. Yang diterima masyarakat bervariasi, ada yang 8 juta, 7juta, hingga yang khusus yang bukan masyarakat pemilihnya ketika pemilihan Kepala desa baru baru ini, hanya di berikan sebesar 5juta. Namun saya mendapatkan 7 juta pak, namun petugas Desa mengatakan bila ada yang menanyakan, saya disuruh jawab 8 juta, ucap nya.
Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada Kades Royani, beliau tidak mau dijumpai, hanya mengatakan, “jumpai aja petugas di kelurahan pak, dan menjawab lagi bahwa pembangunan masih sedang berjalan, jawabnya beberapa minggu yang lalu, begitu juga dengan Camat Jonggol Beben, mengatakan bahwa pembangunan sedang berjalan, biarkan dulu selesai,”ucapnya.
Namun hingga berita ini di beritakan dan pembangunan telah selesai, semua hanya mengulur waktu, dan tidak ada niat Kades Royani untuk memberikan semua milik masyarakat, ketika media ini menanyakan kepada seorang tokoh di Suka jaya, beliau mengatakan, “bahwa kami sangat kaget dan tidak senang dengan sikap Kades kami saat ini. baru memimpin beberapa bulan saja, sudah makan uang masyarakat yang kurang mampu, bagaimana nanti. Ucap nya seraya bertanya, dia menambahkan juga bahwa mereka akan membawa kasus ini ke pihak yang berwajib, dan tidak ikhlas akan jawaban Kades yang mengatakan, bahwa ini adalah hak preogatif seorang Kepala desa, jadi bila masyarakat menerima, maka tidak ada yang dapat menuntut nya. Oleh sebab itu kami mengundang dan menyerahkan permasalahan ini kepada Polisi, dan pihak yang berwewenang lain nya,” tambahnya.
Demikian juga ketika diminta tanggapan dari direktur Kajian dan advokasi kerakyatan, Herri chariansyah SH,MH mengatakan, hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan dari bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, dana itu adalah untuk masyarakat dan berasal dari pemerintah, bukan bantuan Kades, inilah bentuk korupsi, maka sudah selayaknya masyarakat melaporkan nya pada pihak yang berwajib, dan perlu diketahui bahwa uang itu adalah uang masyarakat berasal dari pemerintah pusat, jadi bukan bantuan Kades,” ucapnya mengakhiri. ( dino’s)