Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Pengemasan Produk UMKM
Bekasi – Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kab.Bekasi untuk pengemasan produk bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2018, yang dilaksanakan di Grand Hotel Cikarang Jababeka Jl. Jababeka Raya, Cikarang Industrial Estate I, Pasirgombong Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Senin-Selasa, (26-27/02/2018)
Pelaku UMKM yang mengikuti Bimtek ini berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi yang terdiri dari beberapa wilayah Kecamatan atau desa, yang sudah mendaftarkan produknya kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi termasuk pelaku UMKM dari Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan dalam hal ini juga sebagai binaan BUMDesa Pasirsari Maju Desa Pasirsari untuk mengikuti Bimtek tersebut.
Menurut data dari Dinas Koperasi dan UMKM itu banyak, ada ratusan UMKM yang masih banyak membutuhkan kemasan. Di Kabupaten Bekasi sendiri masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan kemasan. Kini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi menyelenggrakan Bimtek bertujuan untuk memberikan bantuan, pengawasan dan arahan serta bimbingan kepada para pelaku UMKM dalam pengenalan pengemasan produk dan implementasinya.
Dalam Bimtek bagi pelaku UMKM, paparan materinya diantaranya yaitu pengenalan bahan-bahan kemasan, pengenalan mesin sealer, praktek cara kerja mesin sealer dan praktek pembuatan kemasan dari bahan kertas serta praktek pembuatan kemasan dari bahan plastik.
Para pelaku UMKM melakukan praktek membuat kemasan produk, ini juga bertujuan agar para pelaku UMKM ini bisa memperbaiki kemasan produknya dengan benar karena pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap makanan atau bahan pangan. Agar makanan atau bahan pangan baik yang belum diolah maupun yang telah mengalami pengolahan, dapat sampai ke tangan konsumen dengan selamat, secara kuantitas maupun kualitas.
Kemudian bagi pelaku UMKM yang merasa kesulitan dan belum mempunyai logo untuk merk bisnisnya, hal ini Rumah Kemasan Bandung yang ditunjuk oleh Pemda Kabupaten Bekasi, memberikan fasilitas dengan membuatkan logo bagi para pelaku UMKM yang mengikuti bimtek ini secara gratis yang dibiayai oleh Pemda Kabupaten Bekasi.
Muhammad Firsan, CEO Rumah Kemasan Bandung, menerangkan kepada para pelaku UMKM. “Kita akan memfasilitasi dengan membuatkan logo untuk merknya, gratis dibayarkan oleh Pemda. Jadi untuk yang dapat fasilitas ini harus mempunyai Brand/Merk, wajib mempunyai nomor Whatsapp dan Email,” terangnya.
Firsan, menuturkan juga bahwa pelaku usaha UMKM yang gagal atau mengalami kerugian dalam berbisnis ialah tidak mampu berdaya saing karena tidak mempunyai Brand atau merk. “Merk adalah asset yang memiliki nilai sangat tinggi dan tanda pengenal untuk membedakan serta memudahkan suatu produk untuk dikenal. Selain itu, sebagai alat promosi sehingga memperomosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan merknya sekaligus sebagai jaminan atas mutu barangnya,” terangnya.
Untuk UMKM, kata dia, mempunyai usaha itu harus membuat Branding terlebih dahulu. Branding adalah serangkaian langkah untuk membangun, membesarkan dan memperkuat Brand/merk bisnis. Bahkan masih banyak yang belum membuat pembukuan dalam berbisnis. Pasalnya, para pelaku usaha mikro masih kesulitan dalam membuat laporan keuangan.
Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal ini Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia telah meluncurkan sebuah aplikasi keuangan sederhana berbasis cyber yang diberi nama Laporan Akuntansi Usaha Mikro atau Lamikro. Sehingga pelaku usaha mikro diharapkan dapat dengan mudah belajar tentang membuat laporan keuangan, dari pembukuan harian hingga membuat neraca rugi/laba.
Mengembangkan bisnis dengan menggunakan Aplikasi Laporan Keuangan Akuntansi sudah sangat diharuskan, tujuannya agar para pengguna dalam hal ini para penggerak UKM Mikro seluruh Indonesia dapat memonitoring aktfitas keuangan UKM mereka.
“Membuat Brand boleh dengan nama sendiri, anak, suami, istri dan lain-lain. Kita juga harus mengecek merk kita untuk mengetahui merk sudah dipakai atau sudah terdaftar oleh orang lain apa belum?. Kemudian kebanyakan orang malas mencatat pembukuan, kini dari Kementerian Koperasi dan UKM RI meluncurkan aplikasi Lamikro, aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (sr)