Dinas Pendidikkan Sosialisasikan  Pengelolaan DAK Kepada Para Sekolah Penerima DAK

Tanjung Jabung Timur – Dalam upaya melaksanakan sistim pengelolaan Dana Alokasi Khusus  di dunia pendidikkan dalam menunjang proses belajar-mengajar menjadi nyaman, maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, terutama pembangunan gedung sekolah  yang nyaman, sebagai tempat belajar – mengajar.

Sehingga murid merasa nyaman, aman, tenteram, asri, untuk dapat menimba ilmu dari seorang guru, begitupun juga seorang guru yang akan mengajar dan memberikan ilmunya kepada muridnya, akan merasakan hal yang sama dengan murid didiknya.

Untuk memenuhi itu semua, dibutuhkan dana yang cukup besar dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten / Kota, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.

Dalam upaya pemenuhan sebagai sekolah menjadi nyaman Pemerintah  Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan kegigihan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Romi Haryanto, SE melalui Dinas Pendidikkan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, ditahun 2018 ini Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Pendidikkan RI mengucurkan bantuan rehab berat dan ringan bangunan Sekolah Dasar ( SD ) melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ), dan akan di swakelola langsung oleh sekolah itu sendiri.

Untuk menghindari penggunaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) yang cukup besar ini agar tepat sasaran peruntukkannya, Kepala Dinas Pendidikkan , Drs. Junaedi Rahmad melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, B. Hutagalung, SAP melakukan Bimtek kepada calon sekolah penerima DAK .

Selain dihadiri B. Hutagalung, SAP selaku Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Acara Bimtek Pengelolaan DAK Kepada Para Sekolah Penerima DAK tersebut juga dihadiri Mario selaku Kasi Ketenagaan Bidang GTK Dinas Pendidikkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Herry Harris, ST, dan Sondang Gaol selaku Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Tim Tekhnis yang akan memberikan materi tata cara pengelolaan DAK tersebut.

Acara Bimtek tersebut dihadiri juga guru penerima DAK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berjumlah 55 orang terdiri dari UPTD 9 orang, Kepala sekolah 23 orang, Komite Sekolah 23 orang, dan acara tersebut berlangsung selama tiga hari ( dimulai hari Rabu 18 April 2018 – Jum’at 20 April 2018 pkl 08.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB ), yang bertempat di Balai room Hotel Mega Indah.

Dalam kesempatan ini, Hery Harris, ST memberikan penjelasan materi tata cara membangun gedung dengan benar dan sesuai Juklak dan Juknis.

” Kami disini sebagai konsultan perencanaan dan konsultan pengawas akan selalu membantu dan mengawasi setiap pembangunan yang bapak kerjakan agar sesuai dengan Gambar dan RAB yang kami buat ini “. Ujar Hery.

” Estimasi ( Perhitungan ) yang kami rencanakan ini sudah benar – benar tepat sesuai kebutuhan apa yang akan dibangun, berdasarkan survey yang kami lakukan baik itu dilapangan maupun harga toko, dan harga jarak tempuh, itu sudah kami lakukan agar tidak terjadi kerugian “. Jelas Hery.

” Didalam Juklak dan Juknis pengelolaan DAK ini, karena ini sifatnya Swakelola, itu tidak boleh ada keuntungan, dan kita harus berdayakan masyarakat sekitar untuk mengelolanya secara bersama “. Terang Herry.

” Untuk pelaksanaan agar tidak tersangkut dengan hukum, maka pelaksana diharapkan bekerjalah sesuai petunjuk Juklak dan Juknis, serta bekerjalah mengikuti Gambar dan RAB yang telah kami buat ini, jangan ada sedikitpun mengurangi atau lari dari item pekerjaan, kalau ada yang kurang difahami, mohon saling berkoordinasi dan bertanya kepada kami, kami akan selalu membantu untuk memberikan masukkan,
Sekali lagi saya tekankan dan pesankan, harus saling koordinasi, karena kita bekerja disini banyak sekali yang mengawasinya, bukan hanya pihak penegak hukum saja yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, akan tetapi LSM, Wartawan, dan Masyarakat pun ikut mengawasinya “. Tegas Herry mengingatkan.

Menanggapi acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Drs. Junaedi Rahmad melalui Kabid Pembinaan SD, B. Hutagalung, SAP selaku Ketua pelaksana Bimtek Pengelolaan DAK Kepada Para Sekolah Penerima DAK mengatakan kepada awak media dihotel Mega Indah lokasi tempat acara bimtek tersebut ( Jum’at 20 April 2018 ),

B.Hutagalung menjelaskan bahwa pada dasarnya UPTD, Kepala Sekolah, dan komite sering mengeluhkan persoalan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) ini di swakelolakan, mereka sangat takut dan tidak berani untuk melaksanakannya, dikarenakan mereka bukan orang tekhnis dan tidak mengerti tentang struktur bangunan yang dikhawatirkan mereka  bermasalah dengan hukum “.jelasnya

” Maka untuk menghindari kekwatiran itu kita adakan bimtek ini dengan  tujuannya  membimbing mereka agar bisa memahami bagaimana cara pengelolaannya  didampingi ahli tekhnik.

Hal ini sering kita sebut konsultan tekhnik yang sudah teruji kompetensinya dibidang infrastruktur, dan didalam bimtek ini juga kita berikan kepada para Kepala Sekolah semacam dorongan motivasi dan edukasi – edukasi yang sifatnya positif kepada mereka agar tidak berlawanan dengan hukum “

” Intinya kita akan berusaha untuk tetap menjaga mereka dan selalu mengawasi mereka pada saat pelaksanaan dimulai dari nol persen sampai selesai seratus persen, dengan catatan harus tetap mengikuti instruksi yang kita berikan berupa Gambar Kerja dan RAB dari konsultan perencanaan, serta Juklak dan Juknis DAK “. Terangnya.

” Kita juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikkan RI yang telah sudi membantu mengucurkan dananya untuk turut memajukan pendidikkan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, dan diharapkan apa yang telah kita perbuat ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat luas nantinya “. Harap Kabid.
Tim. (jumi)

CATEGORIES
TAGS
Share This