Dirjen Imigrasi Gelar Rapat Nasional Bidang Intelijen di Manado

Manado – Empat Ribu imigrasi asal Tiongkok, di Indonesia gelap. Ada di Indonesia belum lapor.  Sebagian besar, terpantau mulai tinggal lebih lama, di beberapa daerah yang ada di Sulawesi.

Menanggapi hal itu Direktorat Imigrasi menggelar Rapat Nasional Bidang Intelijen Keimigrasian di Manado, Sulawesi Utara.

Rapat nasional ini, melibatkan seluruh Intelijen Imigrasi se-Indonesia dan intelijen gabungan, ditambah dengan 13 atase imigrasi yang ada di 13 negara sahabat. Agenda rapat nasional, dari Direktorat Jendral Imigrasi yang dilaksanakan di Kota Manado ini membahas peran intelijen terhadap jutaan imigran yang masuk di Indonesia, baik sebagai pekerja, turis, dan juga sebagai imigran yang meminta suaka.

Direktur Jendral Imigrasi, Ronny F. Sompie, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi ini, tampil sebagai pemapar materi dan bedah kasus-kasus yang menonjol, yang sudah terselesaikan, dan juga kasus yang masih dalam penyelidikan.

“Kami menghimpun seluruh pengemban fungsi pengawasan keimigrasian yang juga melaksanakan tugas-tugas intelijen keimigrasian yaitu para atase teknis dan atase staf teknis keimigrasian di perwakilan negara sehabat,” ujar Direktur Jendral Imigrasi, Irjen Polisi Ronny F Sompie.
“Kemudian para Kepala Bidang Intelijen dan penindakan dibawah Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham RI seluruh Indonesia, ditambah kepala bidangan dan kepala seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian se-Indonesia.”

Rapat ini untuk memberikan wawasan sekaligus evaluasi terhadap, kegiatan intelijen keimigrasian yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2016, dan juga tahun 2017 sampai bulan September.

Evaluasi ini dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kemampuan tugas dan fungsi dibidang Intelijen Keimigrasian, untuk mendukung dan membantu tugas-tugas pelayanan dan juga tugas-tugas penegakan hukum.

“Jadi ketika kita memberikan paspor memberikan visa memberikan ijin tinggal ada fungsi intelijen yang digunakan untuk melakukan pengawasan keimigrasian yang bisa dioptimalkan agar tidak terjadi kasus-kasus misalnya kasus trans nasional crime. Kasus perdagangan orang, kasus narkoba, kasus terorisme, kasus perdagangan barang, dan kasus transaksional yang lain, yang berpotensi terjadi karena perlintasan manusia yang masuk dan keluar Indonesia itu tidak kita perkuat dari segi intelijennya.” tandas pria asal Minahasa Utara ini.

Pemaparan intelijen juga, disampaikan  Laksda Purnawirawan Dadang Irawan, selaku praktisi intelijen. Dalam pemaparannya, Dadang Irawan mengangkat materi pentingnya peran intelijen di negara Indonesia. “Penguatan instrumen intelijen yang menyangkut bagaimana mengidentifikasi ancaman, bagaimana memetakan ancaman dan bagaimana memperkecil ancaman. Kalo ada di antara rekan-rekan sekalian sudah Satker, itu adalah kebutuhan intelijen UKA, unsur utama yang dibutuhkan oleh imigrasi.” ungkap Dadang Irawan dihadapan seluruh Kakanwil hukum dan HAM se-Indonesia, dan ratusan Kepala Bidang dan Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian. (Sri).

CATEGORIES
TAGS
Share This