Dirkrimsus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Praktek Aborsi

Jakarta – berantasnews. Pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016 pukul 16.00 WIB,  petugas dari Subdit Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap 2(dua)  rumah yang dijadikan klinik praktik aborsi beralamat di Jl. Cimandiri No. 7 Rt. 006 Rw. 004 kal.  Kenari Kec Menteng Jakarta Pusat dan Jl.  Cisadane No. 19 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cikini Kec. Menteng, praktik aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan Jakarta Pusat,  yang diduga sebag can melakukan praktik kedokteran tanpa diiengkapi surat ijin resmi PERKARA. Ujar Kombes Pol Mujiono
 
Ada beberapa alat bukti yang disita yaitu sebagai berikut :1. 2(dua) unit alat USG berikut meja,2. 2 (dua) botol jelly dan 1(satu)  jerigen jelly USG, 3. 2(dua)  buah tabung oksgen warna hitam, 4. 1(satu)  buah lampu sorot, 5. 1(satu)  unit suction vacum, 6. 1(satu)  set alat tensi, 7. 7(tujuh)  buah botol infus, 8. 1(satu)  set peralatan tindakan dokter untuk aborsi, 9. 1(satu)  plastik perlak alas tempat tidur, 10. 1(satu)  buah rantang untuk kapas basah, 11. 1(satu)  buah bed tempat tidur pemeriksaan, 12.  1(satu)  bungkus pembalut wanita merk softex, 13. 1(satu)  buah selang infus,14. 1(satu)  obat-obatan, 15. 1(satu)  bendel kwitansi, 16. 1(satu) plastik foto rontgen USG, 17.  puluh)  buku i data laporan, 18. 7(tujuh)  bon pengeluaran, 19.  1(satu)  buku ilmu bedah kebidanan, 20. 1(satu) set decorder CCTV, 21. 1(satu) plastik obat, selang dan alat suntik, 22. 43 (empat puluh tiga Lidocaine 2% (injeksi), 23. 4 strip obat asam mefenamat 500 mg, 24. 41 (tempat puluh satu)  buah alat test pack merk onemed dan di Jl. Cisadane No.19 Rt.  004 Rw D02 Kel.  Cikini Kec. Menteng Tersangka 1.MN (Dokter) 2.LU (Dokter) 3.R, RE  ZT dan IA (Karyawan) 4. H,N,HS dan SH (Calon) dan sebagai saksi 1 NURLAELA alias NADIN (Pasien), 2. ARIEF HIDAYAT (Suami Pasien),3. HASANUDIN dan SUPRI HARYADI (Tukang ojek).
 
Akbp Agung menambahkan Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah membuka jasa praktik aborsi(pengguguran kandungan)  yang dilakukan di 2(dua)  rumah yang beralamat di Jl Kenari Kec. Menteng Jakarta Pusat dan Jl Cimandiri No 7 Rt. 006 Rw. 004 Ke Cisadane No. 19 Rt.  004 Rw. 002 Kel. Cikini Kec. Menteng Jakarta Pusat
 
Di TKP Jl. Cimandiri No. 7 Rt 006 Rw. 004 Kei. Kenari Kec. Menteng Jakarta Pusat terpasang plang praktik dokter S, berkedok tour&  travel GAYATRI” dan salon kecantikan, menurut pengakuan karyawan pemilik rumah adalah L, praktik abors dilakukan oleh dokter MM alias A dengan menggunakan peralatan medis,  dan setiap karyawan melakukan pemeriksaan terhadap pasien atas perintah dokter MM alias A sedangkan karyawan tidak memiliki keahlian atau pendidikan dibidang tenaga medis dan praktik kedokteran tersebut tanpa ijin resmi
 
Di TKP Jl. Cisadane No. 19 Rt. 004 Rw. Oo2 el Cikini Kec. Menteng Jakarta Pusat sebagai klinik kebidanan dan kandungan dokter IU,  Sp.OG, namun yang meiakukan oleh karyawan yang tidak memiliki keahlian atau praktik adalah dokter MN didampingi oleh karyawan yang tidak memiliki keahlian atau pendidikan dibidang tenaga medis dan praktik kedokteran tersebut. Lanpa ijin resmi.
 
Dengan cara tersangka menawarkan jasa pengguguran kandungan (aborsi) kepada pasien wanita hamil yang ingin menggugurkan kandungan, tarif jasa aborsi tergantung usia kandungan antara 1-18 minggu dengan harga 2,5 10 juta atau menurut kemampuan pasien.
 
Tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut: calon membawa pasien pasien membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000,- selanjutnya pasien di USG pasien membayar biaya USG sebesar Rp 250.000,- kemudian pasien konsultasi dengan karyawan mengenai biaya dan proses tindakan setelah disepakati harga maka karyawan akan konfirmasi ke dokter dan langsung tindakan aborsi,  apabila pasien belum bisa membayar tunai maka pasien harus membayar uang muka dan dijadwalkan abors paling lambat 3 hari,  pada saat dokter melakukan tindakan pengguguran kandungan pasien dibius lokal (annestesi block),  kemudian alat kelamin pasien dibuka menggunakan speculum (Cocor bebek) Derikutnya dokter memasukkan alat vacum (sedot)  ke dalam kandungan melalui vagina untuk menyedot janin gumpalan darah dan ke toilet (wc), proses aborsi terjadi selama kurang lebih 5 menit,  setelah selesai pasien dipasang pembalut lalu diberikan obat antibiotik dan obat tahan nyeri kemudian pasien disuruh istirahat dan setelah pulih pasien diperbolehkan pulang dan kontrol 2 kali (minggu pertama dan dua minggu berikutnya). (Sri S)
CATEGORIES
TAGS
Share This