Dirkrimsus Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap 2 Tersangka Penjual Video Pornografi Online
Jakarta-berantasnews,Tersangka memperbanyakmenggandakan
mempertunjukkan,memperjualbelikan atau menyediakan pornografi melalui media instagram atas nama JUALVIDEOALTER yang menyajikan jual video bokep anak jenis kelamin perempuan dibawah umur .
Tersangka FW alias RA melakukan tindak pidana dibidang pornografi dan perfilman sejak bulan nopember 2015. Keuntungan atas film porno tersebut perbulannya yaitu berkisar antara 10 smp 30 juta/bulan. Tersangka mendapatkan video porno asia dan barat adalah dengan cara memesan dan pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening BCA atas nama FF,atas pengakuan tersangka FF. Ujar Dir kriminal Khusus Drs. H. Mujiono, SH didampingi oleh Kasubdit Indak AKB Marlianto B.SIK MA
Kombes Pol Mujiono menambahkan barang bukti yang berhasil disita tersangka FW alias RA adalah : satu unit handpone,dua lembar foto copy bukti pengiriman JNE,dua buah amplop coklat berisi flashdisk dan barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka FF adalah sebagai berikut : satu unit leptop,tiga unit hardisk eksternal,satu unit handphone,satu unit kartu atm BCA dan satu unit mouse.
Tersangka FF dan FW alias RA dijerat dengan pasal 29 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi,pasal 32 UU RI no.44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 80 Jo pasal 6 UU No.33 tahun 200o tentang perfilman.(Sri S)