Ditjen Imigrasi dan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Telah Melakukan Pertemuan
BN – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (Ditjen Imigrasi) dan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) telah melakukan pertemuan dengan kegiatan Indonesia-Malaysia Immigration Consultation untuk yang kedua kali pada 5 November 2019 di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut Ditjen Imigrasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI DR. Ronny F. Sompie dan JIM dipimpin oleh Ketua Pengarah Imigresen Malaysia Dato’ Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dan dihadiri oleh semua delegasi instansi Imigrasi kedua negara.
Pertemuan yang merupakan lanjutan pertemuan pertama yg dilaksanakan di Batam, Indonesia pada tahun 2018 merupakan satu medium dan platform dalam rangka mempererat hubungan antar agensi keimigrasian untuk membincangkan isu-isu yang berkaitan dengan permasalahan keimigrasian serta penanganannya melalui kerjasama kedua instansi yang menangani tugas dan fungsi keimigrasian di kedua negara.
Fokus utama pembahasan meliputi isu-isu berkaitan dengan permasalahan perbatasan, seperti kesepakatan dalam manajemen wilayah perbatasan, pengawasan mobilitas orang yang keluar masuk melalui perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, perlindungan warga negara khususnya para pekerja migran dan keluarga seperti pengurusan ijin tinggal, pembuatan kesepakatan kerja sama, pelaksanaan pelatihan bersama dan peningkatan kapasitas sumber daya para pegawai Imigrasi dari kedua negara.
Pengurusan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) juga dibahas sebagai bagian yang berkelanjutan atas upaya Ditjen Imigrasi Indonesia memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia dan bagian dari pembahasan mengenai isu – isu permasalahan pada rumah detensi di Malaysia serta langkah-langkah untuk membantu mempercepatkan pengurusan proses pemulangan warga Indonesia yang bermasalah dengan hukum dari Malaysia kembali ke Indonesia. Selain itu, isu perdagangan manusia dan sindikatnya juga dibahas serta pembahasan pembuatan kerjasama strategik yang dapat diimplementasikan pada masa akan datang.
Kedua instasi dibidang keimigrasian ini juga menyadari keterkaitan erat dengan kerjasama instasi lainnya terutama untuk pengambilan keputusan tentang solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, masing-masing instansi telah menunjuk seorang penghubung yang dapat meneruskan komunikasi diantara kedua instansi dalam menyelesaikan permasalahan yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kegiatan olah raga bersama untuk mempererat tali silaturahmi antar para pegawai dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI dengan para pegawai dari Jabatan Imigressen Malaysia. ( sri )