Ditresnarkoba Polda Kalsel Tankap 6 Tersangka Pembawa Narkoba VIA Bandara
Banjarmasin – Lagi-lagi 6 enam tersangka pembawa obat terlarang (narkotika) jenis sabu dan puluhan ribuan ekstasi telah ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada selasa 23/01/2018 puku: 18.35 wita bertempat di sekitar Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.
Adapun dalam giat penangkapan terhadap enam orang pelaku terduga pembawa narkoba jenis sabu dan ribuan ekstasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol M. Firman beserta jajaran anggotanya.
Menurutnya, pelaku ini membawa narkoba itu menggunakan maskapai Lion JT 940 rute Bandung – Banjarmasin. Adapun identitas tersangka ke 6 enam orang tersebut sebagai berikut:
1. Mr. Abdul Latif
2. Mr. Yahya Dabarnusi
3. Mr. andrie
4. Mr. Risky Yohanes
5. Mr. Andre Pambudi
6. Mrs. Vina Febryanti.
Sedangkan Barang bukti yang diamankan yakni berupa Sabu yg diperkirakan sekitar 30 gram, Pil Ekstasi kurang lebih 50.000 butir (di packing menjadi 8 bungkus plastik)
Adapun kronologis atas kejadian ini yakni, Pada saat tersangka keluar dari ruang kedatangan bandara Syamsudin Noor, anggota yang dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol M. Firman sudah menunggu di depan pintu keluar, setelah melihat tersangka kemudian anggota langsung melakukan penyergapan.
Dan tersangka beserta barang bawaannya langsung dibawa menuju Polsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan penggeledahan. Setelah digeledah didapatkan barang bukti Sabu dan Pil Ekstasi yang disembunyikan dalam tas ransel milik salah satu rombongan penumpang tersebut,
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa utk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pemain narkoba Bandung – Banjarmasin, ujarnya. (Udin/Agus).