Ditsamapta Polda Banten Patroli Dialogis Cegah Penyebaran Faham Radikalisme

SERANG – Ditsamapta Polda Banten melaksankan kegiatan Quick Wins Program 1 (Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikalisme dan Anti Pancasila), di Kampung Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Kamis 22 agustus 2019.

Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial, S.I.K., mengatakan saat rilis di Polda Banten, Serang. Tujuan kegiatan Quick Wins Program I yang dilaksanakan jajaran Ditsamapta Polda Banten melalui Patroli Dialogis dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti pancasila.

“Personel kami terus melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 dan R4 diwilayah hukum Polda Banten Guna mencegah faham radikalisme,” kata Jondrial.

Menurutnya, para personel yang bertugas, selain mengunjungi tempat juga berkomunakasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta memberitahukan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang atau organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.

“Kami mengajak kepada warga khususnya masyarakat Banten untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang atau organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam Patroli kali ini tidak ditemukannya adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila, dan situasi aman terkendali. (Ans )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS