DPN LAKRI Siap Dukung Solidaritas Wartawan Jilid -2 : Ketua Dewan Pers Mundur
Jakarta – Gaung Solidaritas wartawan sampai ke telinga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Bejo Sumantoro. Termasuk kabar mengenai tewasnya seorang wartawan (10/6) lalu di Kalimantan Selatan, Muhamad Yusuf (42) dalam tahanan di Lapas Kotabaru.
LAKRI adalah salah satu lembaga yang akrab dengan para wartawan, menurut Bejo Sumantoro, dirinya akan ikut bertarung untuk memperjuangkan kepentingan kawan-kawan wartawan.
Wartawan adalah sahabat dekat LAKRI, bersama wartawan, LAKRI selalu dikawal dan dibantu oleh kawan-kawan wartawan dalam aktifitas LAKRI memberantas praktek Korupsi di negeri ini.
“Sudah selayaknya kami turut serta dalam perjuangan kawan-kawan wartawan seutuhnya”, tegas Bejo.
Mendengar kata solidaritas wartawan, secara pribadi ia mengaku terpanggil dan akan membantu dan menyuarakan hastag #JANGAN GANGGU KEDAULATAN PERS…!!!, Tegas Bejo kepada awak media di markas LAKRI Depok, Jawa Barat, kemarin (08/7).
Selain akan merapatkan barisan mendukung gerakan Aksi Solidaritas Wartawan, Bejo berjanji, sebagai Lembaga masyarakat yang mazhabnya adalah penggiat anti korupsi, ia akan menelusuri anggaran-anggaran pemerintah yang dipakai oleh Dewan Pers selama ini dan mencari tau apa saja temuan korupsi yang ada di Dewan Pers dan mempuplikasikan kepada kawan-kawan wartawan, terangnya.
Bejo merasa kecewa atas kabar yang diterimanya bahwa banyak wartawan di seluruh Indonesia yang berhadapan dengan hukum karena karya jurnalistiknya. Ia juga merasa prihatin, atas tewasnya Muhamad Yusuf yang dijerat ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 milyar, dalam tahanan Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan, jelas Bejo.
Diketahui, Muhamad Yusuf dapat dijerat UU ITE atas persetujuan Dewan Pers kepada pihak kepolisian. Sedangkan pemberitaan yang dibuat Muhamad Yusuf di media online adalah tentang pembelaan warga masyarakat yang digusur oleh salah satu perusahaan yang membuka perkebunan sawit di wilayahnya.
Yusuf dilaporkan ke Polres Kotabaru oleh perusahaan, kemudian penyidik berkordinasi dengan Dewan Pers yang hasilnya Yusuf ditangkap pada tanggal 5 April 2018 dan diproses lebih lanjut. Pada proses itu lah Muhamad Yusuf menghembuskan nafas terakhirnya, meninggalkan dua anaknya yang masih kecil. Atas peristiwa ini 17 Organisasi Wartawan telah mendeklarasikan Koalisi dengan nama Sekber Organisasi Pers pada Jumat, 6 Juli, di Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Greg/redaksi.
Foto: Sekjen Lakri, Bejo Sumantoro, dkk. (Ist)