DPO Geng Blendes di Gelandang ke Mapolres Pasuruan Kota

Pasuruan kota(BerantasNews)-Team Buser Polres Pasuruan Kota telah berhasil menangkap DPO pengeroyokan dan pengrusakan rumah, sabtu 16 juli sekira pukul 02,00, wib, di TKP desa branang kec. Lekok kab. Pasuruan dg tersangka Asmadi, als Katok, (26), th, desa Branang kec. Lekok kab. Pasuruan.

IMG-20160716-WA0004_1IMG-20160716-WA0002_1Tersangka Asmadi adalah ketua geng “BLENDES” yg merupakan otak pelaku pengrusakan rumah yg berperan mengumpulkan anggota geng blendes di pos termasuk Ds. Branang utk lakukan serangan balas dendam ke rumah sdr. AMIR,

Dari hasil intrograsi Kasat Reskrim, AKP RIYANTO SH, Tersangka Asmadi juga mengakui telah melempar sebuah (BOM RAKITAN) atau (BONDET) ke rumah korban sebanyak satu kali, karena saat dicari korban sedang tidak ada di rumah yang mengakibatkan Atap, Genting, dan ruang tamu rumah korban berantakan.

Barang bukti :
1. Satu buah celurit milik tsk asmadi als katok
2. Satu buah jaket anti peluru warna hitam milik tsk asmadi

Atas perintah Kapolres Pasuruan Kota, AKBP YONG FERRYDJON S.IK MH untuk mencegah kasus ini berkembang menjadi konflik antar Desa Branang dengan Desa Tampung, Saat ini Kasat Reskrim membawa Barang Bukti dan Tersangka dibawa ke mapolres utk proses lebih lanjut, dan penuntasan penanganan kasusnya.

Kesembilan orang anggota geng Bledes yang masih ( DPO ) tersebut adalah ,:
1. Masid almt ds. branang peran melempar bondet
2. Toyib almt ds. Branang peran melempar bondet
3. Kadir almt ds. Branang peran melempar bondet
4. Riden almt ds. Tampung peran bawa sajam celurit
5. Jhon almt ds. Tampung peran bawa sajam celurit
6. Mahmud almt ds. Branang peran bawa sajam celurit
7. Jabrik almt ds. Branang peran bawa celurit
8. Musa almt ds. Branang peran bawa celurit
9. Soleh almt ds. Segoro puro peran bawa sajam sudah tertangkap.
(Humas).

CATEGORIES
Share This