Dugaan Korupsi Dilingkungan Pemkab Bekasi Dilaporkan ke KPK
Bekasi(BerantasNews)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan terkait dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
kepala Bagian Hukum Setda Bekasi Alex Satudy mengaku belum mengetahui jelas adanya laporan tersebut.
“Bila ada laporan itu, nantinya akan dilakukan komunikasi dengan KPK terkait dugaan korupsi yang dilaporkan itu,” kata Alex di Cikarang, Rabu (1/6/2016).
Dikatakannya, jika memang terbukti melakukan tindak korupsi akan koperatif dalam penuntasan pemberantasan korupsi, akan melibatkan pihak kepolisian untuk mengawal kasus itu. Agar dapat dilakukan agar semua tampak jelas dan transparan dalam laporan itu.
Lebih lanjut dikatakannya, bila ada pegawai negeri melakukan tindakan itu, akan dilakukan pemecatan tanpa uang pesangon. Ini dimaksudkan agar para pegawai negeri sipil yang melakukan akan jera dan bisa diambil hikmah dari permasalah ini untuk semuanya.
Di tingkat Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati rangking ke 4 terbanyak laporan dugaan Tipikor ke KPK.
Setelah Kabupaten Bandung (39 laporan), Kabupaten Bogor (22 laporan), dan Kota Bandung (19 laporan).
Sejauh ini Pemkab Bekasi belum pernah dihubungi KPK terkait dugaan korupsi. Dilihat dari tindak korupsi di daerahnya, bisa saja terjadi, dikarenakan banyaknya industri dan anggaran pendapatan daerah. Karena itu, KPK diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan agar dugaan korupsi yang kini merebak dilingkungan Pemkab Bekasi tidak sampai mengganggu apartur dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat.