EKO : Setingkat Polsek Tak Boleh Lagi Gerebek Bandar Narkoba
Jakarta, berantasnews.com
Kasus penggerebekan yang terjadi dekat Komplek Berlan, Matraman, Jakarta Timur menjadi bahan evaluasi bagi anggota kepolisian. Sebab, dengan kondisi daerah yang begitu berbahaya, penggerebekan tersebut diambil alih oleh petugas kepolisian sekelas Polsek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, ke depan, penggeberekan di tingkat bandar tak akan lagi dilakukan oleh tingkat Polsek.
“Ke depan tidak ada lagi Polsek kaya gitu. cukup level pengedar saja,” kata Eko kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016).
Sangat disayangkan adanya anggota yang tewas dalam insiden itu. Menurutnya, ke depan tak ada lagi Polsek yang maunya mengambil kecepatan tanpa melihat kekuatan lawan, kekuatan sendiri dan mapping wilayah.
“Kalau memang dia tidak punya kekuatan dia harus koordinasi di tingkat Polres, nanti saling koordinasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan anggotanya harus melakukan mapping terlebih dahulu. Apabila kekuatan di komplek tersebut berjumlah 30 orang, maka kekuatan polisi harus 5 kali lebih kuat dari itu.
“Kalau kekuatan disitu 30 berarti kita harus 150. 30 jaga di pintu masuk sabhara laras panjang, 30 jaga di pintu keluar dengan sabhara laras panjang juga. Nah sisanya 90 dibagi 30, 30, 30 ke tempat dimana lokasi itu digunakan untuk penggunaan narkoba,” tutupnya. (BN)