Empat Proyek Pembangunan Jalan Steher Dari Dinas Perhubungan KKR Harus Sesuai Kontrak
Kubu Raya – Proyek pembangunan jalan Steher dari Dinas Perhubungan KKR. Terdiri dari empat Desa yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya yang dibiayai dari Kementrian Desa Tertingal Alokasi Dana khusus (DAK) Yang mencapai Miliar Rupiah tahun 2018, diminta perlu pengawasan ketat. Baik itu dari Masyarakat setempat LSM dan wartawan, Kata Marwan.
Menurut Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan KKR, Marwan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pelaksana, sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.“Kami minta pihak pelaksana dapat mengerjakan sesuai kontrak kerja. Ini adalah program jangka panjang yang akan dinikmati oleh masyarakat umum,” jelasnya.
Dan terkait ada keterlambatan kegiatan proyek yang mana jangka waktunya sesuai dengan kontrak berahir bulan agustus 2018 Marwan ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat,(05/10/2018) mengatakan, kalau proyek tersebut telah diperpanjang waktu pelaksanaan nya dengan dibuat adendum. Namun, pelaksana kita kenakan denda satu hari permil sesuai konsekuensi yang tertuang didalam kontrak kerja,”Ujarnya.
Selanjutnya, mengenai item pelaksanaan tanah datangan yang sebelumnya ada didalam kontrak kita lakukan adendum dengan menambahkan panjang jalan, karena menurut kita ini lebih efektif. Lebih lanjut Marwan mengatakan bahwa semua kegiatan Proyek Jalan Steher program dari Dinas perhubungan KKR saat ini sudah selesai dan tinggal proses administrasi nya saja ,”Ujarnya.(DD.Ismail)