Empat Tersangka Kasus Korupsi Kejaksaan Tinggi Belum Ditahan
Bangka Belitung – Belum tuntasnya kasus korupsi di SATKER PJPA Kementerian PUPR wilayah Prov.Kep.Bangka Belitung yaitu korupsi proyek rehab instalasi pipa transmisi merawang Kabupaten Bangka dengan nilai 4,7 milyar rupiah tahun anggaran 2016 menjadi pertanyaan luas di masyarakat. Empat org yg telah ditetapkan tersangka oleh KEJATI BABEL berinisial AR (mantan KASATKER PJPA), ML (PPK), RI (Direktur PT Rian Jaya Makmur), YP (Pelaksana) belum juga ditahan apalagi tanda tanda perkara dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Dugaan miring terhadap institusi penegak hukum milik pemerintah tsb semakin meruncing, karena kejaksaan merupakan garda terdepan dlm memberantas dan menumpas kasus korupsi, konfirmasi yg dilakukan awak media td malam melalui whatsapp ke bapak roy arlan sebagai PENKUM KEJATI BABEL sampai hr ini belum ada tanggapan, whatsapp dr awak media ini hanyadi baca saja. proyek SATKER PJPA kementerian PUPR di Prov Kep. BABEL Tahun anggaran 2016 dengan nilai 4,7 milyar rupiah merupakan proyek rehab instalasi pipa transmisi merawang tahun 2013 dengan nilai 11,7 milyar rupiah oleh SATKER yg sama, padahal pemasangan instalasi pipa transmisi senilai 11,7 milyar baru berumur tiga tahun. Kasus korupsi proyek rehab instalasi pipa transmisi 2016 ini sdh ditangani oleh dua Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Dugaan semakin menguat ada apa dengan kasus korupsi rehab instalasi pipa transmisi Merawang Kabupaten Bangka tahun 2016 ini yg tidak kunjung selesai. (IM)