FSI : Kalau Pemerintah Masih Diam, Kami Akan Melakukan Sweeping WNA Ilegal Secara Nasional
Jakarta – Forum Syuhada Indonesia (FSI) melakukan pendampingan kepada Rt/Rw dalam agenda memonitoring WNA ilegal ke Apartemen Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (30/12/16).
Diko Nugroho selaku Ketua FSI mengatakan, “Kami sebagai bagian dari masyarakat sekaligus mendorong Rt/Rw agar mewaspadai dan melakukan tugas fungsinya sebagai pemangku amanah lingkungan, seperti :
1. Berkaitan dengan ketertiban lingkungan.
2. Pengawasan terhadap kependudukan.
3. Memastikan juga mengontrol adanya indikasi-indikasi kewarganegaraan ilegal,” kata Diko.
Yang tentunya mengancam kedaulatan wilayah NKRI kita, maka dari itu kami mendampingi Rt/Rw bagian dari integral pemerintahan untuk melakukan penertiban kependudukan, di Apartemen Freser Residence yang terindikasi tidak adanya kejelasan tentang ijin fungsi hunian, apakah itu Hotel, Apartemen atau apa…?
Ia juga menghimbau kepada stakeholder terkait agar melakukan penertiban secara umum, keterkaitan dengan ancaman WNA ilegal khususnya di Ibukota Jakarta.
“Seharusnya pihak Imigrasi yang memiliki kewenangan dan Dukcapil melakukan terlebih dahulu sebelum adanya aksi kami. Karena tidak adanya upaya Imigrasi tak melakukan Sweeping seakan terjadi pembiaran, atas bocornya ketahanan warga negara kita,” sesalnya.
Dampak masuknya WNA ilegal itu bisa mengancam sosiologis kita. Masuknya WNA itu terbanyak melalui jalur udara seperti yang kita ketahui Menakertrans telah menemui puluhan WNA ilegal dan itu hanya bagian kecilnya saja.
Selain udara ialah jalur laut yang dimana WNA menggunakan Kapal Boot dengan bendera Indonesia namun isinya WNA. Untuk itu Bakamla agar mengevaluasi kembali tentang kebijakan WNA, pasalnya sampai hari ini masih dianggap lemah sistem pertahanannya.
Agar tidak mudah masuknya WNA, lanjut Diko. “Kita harus mensupremasi hukum keterkaitan ijin WNA untuk memasuki Negara Indonesia. Kalau pemerintah tetap membiarkan, kami akan melakukan aksi sweeping serentak secara nasional,” tegasnya.
Ketua GPI Mozart Malik Ibrahim yang juga hadir merasakan hal yang serupa, “inilah bentuk panggilan kita terhadap masyarakat agar bangkit kembali, bahwa diantara kita telah masuknya tren WNA dan budaya asing yang mengarah ke pergerakan Komunis. Untuk itu masyarakat harus bergerak ke Rt/Rw masing-masing, untuk menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam,” ucapnya.
“Karena ancaman ini bila dilihat dari sisi negatif seperi bidang sosial WNA bisa melakukan propaganda senyap atau mereka akan melakukan kejahatan seperti, melakukan human trafficing atau menyelundupkan barang-barang ilegal dan obat-obatan terlarang,” tutup Mozart yang juga aktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menjaga NKRI.
Selain Forum Syuhada Indonesia (FSI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) hadir pula Gerakan Pemuda Kabah (GPK) dan Laskar Bugis yang tergabung dalam organisasi FSI. (Elwan)