Gempita Indonesia : Waspada Dynasti Korups

Jakarta – Hiruk pikuk kerap membuat perhatian publik teralihkan dari perkara-perkara besar yang belum tuntas. Munculnya kasus-kasus baru dengan berbagai bentuk kegaduhan tidak jarang juga membuat fokus para penegak hukum bergeser.

Di antara perkara besar yang belakangan seperti hilang dari perhatian publik ialah kasus Century dan Hambalang. Padahal, penyelesaian kedua kasus tersebut masih jauh dari tuntas. Kita ingat kedua megaskandal itu masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam beberapa tahun terakhir kita melihat tak banyak kemajuan yang dicapai KPK dalam menyelesaikan kedua kasus tersebut.

Dian Wibowo, SH. Selaku koordinator aksi menyampaikan, kami datang ke sini untuk menuntut agar kasus Century dan Hambalang segera diusut tuntas oleh KPK, karena dalam kasus tersebut menyeret keluarga Cikeas. KPK harus berani membuka dan mengusut tuntas kasus ini pasalnya kasus tersebut kini lenyap bagai ditelan bumi.

“KPK sebagai lembaga satu – satunya yang dipercaya memberantas korupsi seakan akan mati suri. Padahal kasus ini membawa nama-nama besar seperti Budiono, Srimulyani hingga keluarga Cikeas. Bahkan hingga lima tahun lebih lamanya keluarga Cikeas belum juga terungkap ke permukaan,” ujarnya disela aksi di jalan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (08/12/16).

Baik kasus Century maupun kasus Hambalang merugikan keuangan negara dalam skala fantastis. Karena itu, kita mengingatkan kembali KPK akan urgensi penuntasan kasus tersebut.

Banyaknya kasus baru yang bermunculan di era pemerintahan baru ini bisa saja telah menyita dan mengalihkan perhatian KPK. Akan tetapi, hal itu tentu tidak boleh membuat kita melupakan megaskandal penggelontoran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century.

“Kita juga tidak bisa melepaskan begitu saja upaya penuntasan kasus Hambalang. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah koleganya di partai itu memang telah divonis. Namun, keliru besar jika itu menjadi ukuran untuk menganggap kasus tersebut telah tuntas,” tambah Dian.

Kasus Century kita amati seperti jalan di tempat setelah Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dijadikan tersangka dan kemudian divonis 15 tahun di tingkat Mahkamah Agung.

Kita semua mesti mengingatkan KPK mengenai pentingnya penyelesaian kedua megaskandal tersebut. Kita harus tetap berteriak agar KPK menuntaskan Century dan Hambalang di tengah kebisingan kasus-kasus lain.

Kita mencatat, semasa memimpin lembaga antirasywah itu, Ketua KPK Abraham Samad pernah mengemukakan pengungkapan kasus Century sulit, lebih sulit daripada kasus Hambalang. Abraham ketika itu mengibaratkan penanganan Century bagai mengusut peristiwa pembunuhan yang tempat kejadian perkaranya sudah berantakan. Kita tentu tidak bisa memberikan excuse kepada KPK untuk meloloskan dan melupakan begitu saja penyelesaian kasus Century dan Hambalang.

Lebih lanjut Dian menjelaskan KPK seolah pilih kasih dalam menangani kedua kasus tersebut, padahal kasus tersebut jelas – jelas telah merugikan negara. Kasus Century hingga Rp 6,7 triliun dan Hambalang Rp 2,5 triliun. Kasus Century dan Hambalang adalah salah satu sample mega proyek dimana keterlibatan penguasa sebelumnya yang tidak selesai pengusutannya dengan proses hukum dan mereka menyiapkan kambing hitam untuk pengalihan yang berkepentingan untuk menjaga kebijakan para penguasa yang menjadi dinasti koruptor dengan mengorbankan rakyat demi ambisi kekuasaan.

Demi menyelamatkan keterlibatan mereka dalam kasus Century dan Hambalang, maka skenario pilkada yang nantinya digenggam oleh dinasti koruptor. Kursi Gubernur Jakarta menjadi sangat penting dan vital sebagai Ibukota Negara yang berperan penting jadi bagian dari central pemerintahan menjadi ajang permainan dinasti para koruptor untuk pengamanan dan tidak dibukanya kembali kasus skandal – skandal keluarga dan kroni dinasti koruptor SBY di saat mereka berkuasa dan untuk tetap menjaga eksistensi mereka di 2019 nanti dalam menjaga dan mengamankan bisnis para taipan dan investor asing yang menjadi bandar mereka,” paparnya.

Aksi ini untuk membuka kembali kesadaran masyarakat akan bahaya laten “dinasti koruptor SBY” yang telah berkolaborasi dengan asing bagi demokrasi dalam berbangsa dan bernegara.”Maka diperlukan gerakan aksi yang mendorong KPK untuk tetap melanjutkan dan membongkar kasus Century, Hambalang, BLBI serta menindaklanjuti kasus E-KTP dan kasus – kasus lainnya yang melibatkan keluarga dan kroni dinasti koruptor SBY,” tutup Dian. (Elwan)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS