Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Pakistan Ditahan
JAKARTA – Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menahan dua warga negara Pakistan, RR (30) dan AA (30), yang ketahuan menggunakan paspor Inggris palsu saat mendarat di Terminal 2 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.
Keduanya yang terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur mengaku memesan paspor Inggris palsu dari sebuah agen di Malaysia, lalu transit ke Indonesia, baru kemudian menuju ke negara tujuan masing-masing.
“Mereka ada yang akan menuju ke Selandia Baru dan Inggris. Dari keterangan sementara, paspor palsu itu dibuat di Malaysia, kami sedang pelajari sekarang karena mereka bayar untuk dapatkan paspor palsu itu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Enang Syamsi, pada Senin sore.
Dia menjelaskan, awalnya petugas mencurigai bentuk fisik paspor Inggris yang diperlihatkan RR dan AA saat pemeriksaan imigrasi.
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata di dalam tas mereka terdapat dua paspor Pakistan hingga kemudian paspor Inggris diakui keduanya palsu.
Dari pantauan di lokasi, nampak kedua warga Pakistan itu berpakaian rapi dan membawa sejumlah tas berukuran sedang. Ketika ditanyai oleh petugas, mereka mengaku memesan jasa pembuatan satu paspor palsu seharga 23.000 dolar AS.
“Dari informasi sementara, mereka ini bukan bagian dari sindikat penyelundupan manusia ya. Jadi, keinginan mereka sendiri membayar paspor palsu lalu pergi ke negara tujuan untuk cari hidup yang lebih baik.
Dan akhirnya Kantor Imigrasi Kelas I khusus Bandara Soekarno Hatta Tangerang, mengamankan dua Warga Negara Malaysia. Kedua WNA Malaysia tersebut diamankan saat hendak menyelundupkan 3 Warga Negara Srilangka. ( Sri )