Habieb Rizieq Minta Ahok Segera Ditangkap

BN, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, (03-10-2016).

Dia memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan sebagai ahli dari pihak pelapor untuk kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rizieq didampingi kuasa hukumnya beserta beberapa orang berjubah putih. Ada pula anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

“Jadi perhatikan semua, kedatangan saya ke mari untuk pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Dan tekad kami sebagaimana sering saya sampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama,” kata Rizieq kepada wartawan.

Rizieq juga menyebut-nyebut presiden. Menurutnya, presiden Joko Widodo tidak boleh melindungi dan membela penista agama. “Jika presiden melindungi dan membela penista agama berarti presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi,” ujar dia.

Rizieq juga punya permintaan yang ingin dia sampaikan kepada polisi. Yaitu, dia meminta Bareskrim segera melakukan gelar perkara. “Agar hari ini juga, malam ini juga, bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka, sehingga besok bisa segera ditangkap,” ucap Rizieq.

Ahok dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dengan dugaan penodaan agama. Mereka keberatan dengan ucapan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51.

CATEGORIES
TAGS
Share This