Hadiri Rapat Terbatas, Menteri PPN Akan Benahi Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah
Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri telekonferensi Rapat Terbatas membahas Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 pada Kamis, 4 Juni 2020, di kediamannya di Jakarta. Peta ini nantinya akan dipergunakan untuk mengantisipasi perubahan besar-besaran di beragam sektor.
Dalam paparannya, Menteri Suharso menyoroti tentang isu pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Menurut Menteri Suharso, kualitas DTKS (Data Tepadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis data tunggal intervensi perlindungan sosial (PKH, BPNT, KIP, KIP Kuliah) masih terus perlu dibenahi.
Menteri Suharso menilai perlu adanya perbaikan mekanisme pemutakhiran data penduduk miskin yang wajib didukung peran Pemda untuk mengurangi potensi fraud di lapangan, serta perbaikan mekanisme pemadanan data siswa/mahasiswa dengan DTKS.
Selain itu, isu peningkatan kerja sama antarpihak untuk menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) turut menjadi perhatian Menteri Suharso. Menurutnya, penanganan ATS tidak hanya melalui penyediaan KIP, namun juga diperlukan strategi untuk menjangkau ATS, mengembalikan ke sistem sekolah, menyediakan pola pembelajaran yang tepat, dan pendampingan agar tidak kembali putus sekolah.
Atas isu-isu seputar pelaksanaan Program Indonesia Pintar itulah, Menteri Suharso menilai perlu adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah sektor agar Program Indonesia Pintar menjadi tepat sasaran.
“Perlu menjadi acuan bersama bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya sebuah Program Bantuan Sosial, tetapi juga instrumen vital bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat bersekolah,” ujar Menteri Suharso.
“Saat ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data rujukan untuk bantuan sosial masih memerlukan perbaikan, agar memiliki tingkat akurasi tinggi yang dapat dijadikan basis bagi bantuan sosial. Salah satu contoh permasalahan yang sempat diangkat dalam Rapat Kabinet adalah mengenai data Petani Miskin yang belum tercakup dalam DTKS,” tambahnya.
Lebih lanjut Menteri Suharso menambahkan, perbaikan data adalah syarat mutlak apabila opsi integrasi PIP ke Kemensos yang diambil. Maka harus dilakukan uji coba terlebih dahulu melalui uji petik akurasi data DTKS di daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi dan karakteristik masyarakat yang kompleks (e.g. strata sosial-ekonomi), misal, Jawa Barat. Integrasi PIP-PKH baru dapat dilaksanakan apabila akurasi data di atas 90%.
Permasalahan tentang program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah juga menjadi tema yang
dibahas. Menteri Suharso beranggapan, program KIP Kuliah telah menjadi bagian dari Prioritas Nasional dalam dokumen RPJMN 2020-2024. Maka dari itu, Bappenas, Kemdikbud, Kemenag, Kemenkeu, dan Kemenko PMK akan mengawal secara bersama-sama pelaksanaan program KIP Kuliah ini. ( red )