Haering Terkait Masyarakat Pulau Sebuku Terancam Kehilangan Pekerjaan di DPRD Kotabaru

Kotabaru Kalsel – Pada hari Senin 08/01/2018 Pukul 12.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kotabaru Jl. Pangeran Indra Kusuma Nagara Kotabaru telah dilaksanakan Rapat dengar pendapat oleh pekerja, pimpinan PT. SILO Groub dan Eksekutif tentang “membahas kekhawatiran & keresahan ribuan pekerja terkait berhentinya kegiatan operasional penambangan PT. SILO Groub utk sementara waktu, sejak 18/11/ 2017 diduga akibat kendala perijinan di Provinsi”.

Hadir dalam rapat antara lain : Ketua DPRD Kotabaru Hj. Alfisyah, Wakil I Drs. Muhammad Arif, Wakil II Drs. Mukni, AF, H. Hasbi M. Tawab (Kadistran dan Tenaga Kerja Kab. Kotabaru), H. Adi Sutomo (Kaban Kesbangpol Kotabaru), Anggota DPRD Kotabaru, Lima Sinaga (Disnaker Ktb), Iptu Sahropi (Kapolsek Plu Sebuku), 8 Kepala Desa di Kec. Plu Sebuku).

Baharudin (Perwakilan warga & Karyawan) mengatakan Sebagai warga kami merasa resah dikarenakan adanya rencana pemberhentian operasional PT. SILO Group yg mana perijinannya sampai saat ini belum di perpanjangan oleh Provinsi.

Kami juga meminta & berharap kepada DPRD dan Eksekutif untuk dapat menyelesaikan permsalahan yg dihadapi oleh masyarakat yg ada di Plu Sebuku, 18/11/2017 PT. SILO Group telah mengeluarkan surat edaran tentang rencana pengurangan karyawan dan penghentian kegiatan dikrnkan terhambatnya masalah perijinan pinjam pakai lahan oleh Provinsi.

Dampaknya tdk beroperasi perusahaan sgt berdampak terhadap perekonomian masyarakat, sampai saat ini utk karyawan kontrak PT. SILO Group blm ada yg dirumahkan, akan tetapi ada sekitar 300 org karyawan kontrak yang blm diperpanjang kontraknya.

H. Muhammad Amin (Ketua SPSI dan Tokoh Masyarakat Sebuku) mengatakan Keadaan Plu Sebuku di thn 2004 seblm PT. SILO Grup masuk ke Pulau Sebuku. Kami hanya bekerja sebagai nelayan dan Petani, dan Alhamdulillah pada Thn 2004 juga setelah masuknya PT. SILO perekonomian di Sebuku mulai terdongkrak sampai dgn sekarang ini.

Masyarakat asli Plu Sebuku yg bekerja di PT. Silo ada sekitar 700 org, apabila Operasional PT. SILO Group dihentikan maka 700 org & keluarganya akan kehilangan pekerjaan juga akan menimbulkan permasalahan ekonomi di masyarakat.

H. Drs. Muhammad Arif (Wakil Ketua 1 DPRD Ktb) & Drs. Mukni, AF (Wakil Ketua II DPRD Ktb) mengatakan, Adanya rencana pemutusan hubungan kerja di Plu Sebuku olh PT. SILO Group ini dimungkinkan krn terkait masalah perijinan, dgn adanya permasalahan ini diharapkan kpd masyarakat utk tdk melakukan perbuatan yg anarkis apabila blm mengetahui betul permasalahan yg dihadapi, krn adanya rencana PHK yg besar besaran maka kita DPRD dan eksekutif terutama pihak Dinas tenaga kerja hrs proaktif mencari solusi ke depannya utk antisipasi permslhan ini. Masyarakat Plu Sebuku & kita akan melakukan rapat terlebih dahulu dgn PT. SILO Group,” ungkapnya. ( Rus, Bm, Ys )

CATEGORIES
TAGS
Share This