Heboh Pejabat di Jambi OTT Oleh KPK ,1.7 M Fee Ketok Palu Anggaran 2018

Tanjabtim, Jambi – Para terduga koruptor yang kena operasi tertangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi, Selasa (28/11/2017), ahirnya dibawa ke Jakarta, oleh KPK rabu (29/11/2017) pagi.

Febri Diansyah menjelaskan kepada media bahwa proses pemberangkatan sempat tertunda hari selasa “.karena pesawat sudah habis dari Jambi malam ini, akhirnya ditunda hingga rabu besok jelasnya.

“Febri menambahkan Tim KPK disebar di Jambi dan Jakarta, sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan, uang juga diamankan dalam kegiatan ini.

Sementara yang terduga terlibat koruptor seperti oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan KPK itu dibawa ke Jakarta yakni Supriyono (Anggota DPRD Prov Jambi dari Partai PAN dan menjabat Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi. Supriono merupakan Alat Kelengkapan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan menjabat Anggota Badan Anggaran DPRD Prov Jambi.

 

Selain itu Hj Nurhayati (Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrat) yang juga disebut-sebut istri dari Saipuddin Asisten III Bidang Pembangunan Pemprov Jambi. Hj Nurhayati menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi dan Alat Kelengkapan Komisi Anggota Komisi IV dan Badan Musyawarah.

Kemudian diduga yang ikut tersangka OTT KPK lainnya yakni Geni Waseso (Ketua Barisan Muda Partai PAN Provinsi Jambi) yang juga anak dari mantan Kadis PU Provinsi Jambi Nino Guritno. Selanjutnya Sopir dari Supriyono juga ikut diamankan penyidik KPK.

 

Disebut-sebut modus tersangka OTT KPK itu terkait dengan “hadiah” pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang sudah diketok palu oleh DPRD Provinsi Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/11/2017).

Tim Satgas Penindakan KPK menyita Barang Bukti (BB) berupa uang senilai Rp 1,7 M saat OTT terhadap Asisten III Pemrpov Jambi dan sejumlah oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi. Uang itu, diduga suap merupakan realisasi dari commitment fee yang disepakati antara DPRD dan Pemprov Jambi senilai Rp 8 miliar. “Rp 8 miliar yang dijanjikan (Pemprov) Jambi,” kata sumber di Mapolda Jambi. (jumi)

CATEGORIES
TAGS
Share This