Himpitan Ekonomi Bapak Dua Anak Nekat Curi Sepeda Angin Merek Evergren
BN – Kepolisian Resort Polres Lumajang berhasil menangkap pencuri sepeda pancal merek Evergren. Pelaku warga Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi menuju ruang pemeriksaan.
Pria pengangguran ini ditangkap setelah mencuri sepeda angin diperkirakan seharga Rp 3juta milik warga Dusun Mertosari, Desa Kunir, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
“Pelaku bernama Siari ditangkap unit Resmob Polres Lumajang pada hari Kamis (11/8) dini hari pukul 03.00 Wib,”Ujar Ipda Sarjito KBO Reskrim Polres Lumajang.
KBO Reskrim menjelaskan, kejadian pencurian sepeda angin terjadi Sabtu 27 Februari 2016 lalu pukul 03.00 WIb tepatnnya di Dusun Mertosari, Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir yakni korbannya Angga Ardika Ahmad (41).
“Kronologis kejadiannya, pelaku ini mengambil sepeda angin milik korban pada saat di pakir didepan teras rumahnya,”jelas Sarjito.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian sepeda angin pada malam hari, saat sepeda pemilik korban dipakir diteras rumah. Pelaku berdalih nekat mencuri karena tergiur masalah perekonomian.”Kebutuhan ekonomi karena anak saya ada dua pak. Sepedanya saya pakai sendiri dan untuk anakku,”ujar tersangka Siari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.200.000.(Humas).