Imigrasi dan TNI Amankan 4 Orang Warga Negara Cina
Bogor -Telah ditangkapnya
WN tiongkok di Bogor pada hari Selasa tanggal 8 Nov 2016 pukul 15.00 Wib, bertempat di Kp. Gunung Leutik Kec. Sukamakmur Kab. Bogor Jawa Barat, lmigrasi Kelas 1 Bogor dan TIMPORA (BAIS TNI) telah mengamankan 4 orang warga negara China.
Kronologis kejadian sbb :
1. Timpora mendapat informasi dari masyarakat An. Mamay tentang keberadaan warga negara China di Kp. Gunung Leutik Kec. Sukamakmur Kab. Bogor yang sedang aktifitas menanam cabe.
2. Setelah melakukan pengecekan, selanjutnya lmigrasi kelas 1 Kota Bogor berkoordinasi dgn timpora untuk mengamankan WNA China tersebut.
3. lmigrasi Bogor berangkat menuju lokasi pk 09.00 dan bertemu timpora pk.11.00 didaerah jonggol kemudian bersama menuju tkp,pk 12.30 tim sampai di lokasi namun baru pk 14.00 lokasi ditemukan, mengingat medan yg luas dan menantang.
Tim berhasil mengamankan 4 orang WNA China yang sedang beraktifitas di perkebunan cabe.
4. Data ke 4 orang warga negara China tersebut sbb :
a. Xue Qingjiang, laki-laki, 51 Th (tanpa passport/dokumen)
b. Yu Wai Man, laki-laki, 37 Th (tanpa passport/dokumen)
c. Gu Zhaojun, laki-laki, 52 Th, no passport G38416969, berlaku s.d 2019. (penyalahgunaan izin tinggal).
d. Gao Huaqiang, laki-laki, 53 Th, no passport E88189485 berlaku s.d 2026 (penyalahgunaan visa).
5. Hasil pemeriksaan sementara : 1. Yu wai man
Pp.no K 03835939
Dokim : KITAS 2C11AF0516-Q sd 31-12-16 Kanim Tangerang
Pekerjaan Electrical Enginer
wn tiongkok (hongkong)
Diduga melanggar ps.122(a)
Uu no.6 th 2011
2. XUE QINGJIANG
pp.no E81056634
Dokim visa kunjungan 211wn tiongkok
Diduga melanggar ps 122(a)
Uu no.6 th 2011
3.GAO HUAQIANG
pp.no E88189485
Dokim Visa kunjungan 211
Wn tiongkok
Diduga melanggar ps122(a)
Uu.no.6 th 2011
4.GU ZHAOJUN
PP.G38416969
dokim BVK (BEBAS VISA KUNJUNGAN) TURIS
wn tiongkok
Diduga melanggar ps122 (a)
Uu.no6 th 2011
Barang Bukti:
1.paspor ybs
2.kitas ybs
3.berkas permohonan kitas an.yu wai man
4.alat penyemprot petsisida
5.pralon+keran irigasi pengairan
6.traktor 2 buah
7.bibit cabe
SPDP keempat tsk sdh dikirim ke kejaksaan.
Koordinasi dengan kejaksaan dan PN terus dilaksanakan dalam hal administrasi penyidikan
Saat ini ybs telah ditahan di Rutan Pondok Rajeg Bogor.
Berkas perkara segera minggu depan akan dikirim ke kejaksaan.
JADI KASUS ini diungkap oleh Kantor Imigrasi Bogor bersama Petugas dari BAIS TNI atas dasar informasi masyarakat sebagai bagian dari Pembinaan dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ( Sri S )