![IMO-Indonesia Apresiasi Gerak Cepat MA Tangani Permasalahan Hukum IMO-Indonesia Apresiasi Gerak Cepat MA Tangani Permasalahan Hukum](https://berantasnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0063-scaled.jpg)
IMO-Indonesia Apresiasi Gerak Cepat MA Tangani Permasalahan Hukum
Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi langkah cepat Mahkamah Agung (MA) RI dalam menangani beragam permasalahan hukum, utamanya dua kasus akhir-akhir ini yang cukup menyita perhatian publik.
Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (13/2), mengatakan kegesitan MA menunjukkan adanya tanggung jawab dan kepedulian yang tinggi terhadap penyelesaian berbagai masalah hukum yang ada di Indonesia.
“Salah satu indikator sederhana untuk mengukur kinerja lembaga adalah dengan melihat seberapa cepat, serius dan konsisten menjalankan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan berorientasi penyelesaian,” kata Yakub.
Yakub lalu menyinggung dua kasus terakhir yang menjadi atensi MA yakni perkara sengketa lahan di Kabupaten Bekasi dan keputusan pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat milik Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo yang dianggap mencederai marwah hukum atas perbuatan yang dilakukanna.
“Melihat kecepatan dan keseriusan MA dalam merespons kedua perkara yang menyita atensi masyarakat, menandakan bahwa institusi ini begitu tegas dan tegap berdiri di atas kepentingan rakyat,” ujarnya.
Di samping itu, dirinya juga tak lupa memuji sosok Juru Bicara MA, Prof. Yanto, yang menurutnya cukup berperan penting dalam mengatur sirkulasi informasi atas peristiwa hukum yang ditangani MA.
“Beliau adalah sosok guru besar yang tidak sekadar sukses dalam meniti karir dan pendidikannya. Lebih dari itu, beliau adalah sosok dengan penuh dedikasi, disiplin, cekatan dan tak kalah penting mempunyai integritas dan kejujuran yang luar biasa,” kata Yakub.
Yakub mengakui bahwa salah satu indikator keberhasilan komunikasi publik MA tidak lepas dari peran besar Prof. Yanto.
“Dari beliau, publik bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan penanganan kasus baik di MA sendiri maupun di bawah naungan MA,” ujarnya.
Karenanya, harap Yakub, Prof. Yanto yang juga berstatus sebagai salah satu hakim agung itu dapat terlibat dalam misi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menangani permasalahan hukum di tanah air.
“Melihat rekam jejak dan kepiawaian Prof. Yanto dalam mengurai berbagai kasus hukum yang terjadi di Indonesia, semoga hal ini selaras dengan spirit penuntasan permasalahan hukum yang ada,” tandasnya.
Yakub juga tak lupa mendoakan semoga Prof. Yanto senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam setiap langkah dan tugas yang dijalankan.
“Semoga beliau selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin,” pungkasnya. ( Red )